Breaking News : MK Tolak Gugatan Pilgub Ben-Ujang

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pasangan calon Sugianto Sabran-Edy Pratowo berhasil memenangkan Pilgub dan Pilwagub Kalteng 2020.

Hal ini berdasarkan tidak diterimanya gugatan pasangan calon pemilihan Gubernur (Pilgub) dan pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar, yang resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini dibacakan dalam sidang Ucapan Keputusan dengan nomor perkara 125/PHP.GUB-XIX/2021, tentang perselisihan hasil Pilkada Kalteng tahun 2020, Selasa (16/02/2021).

Baca Juga :  Wakil Bupati Pulang Pisau Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Anwar Usman, pada saat memimpin sidang melalui virtual.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal  penyelenggaraan Pilgubr dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. Penetapan pasangan calon Gubernur  dan wakil gubernur terpilih, paling lama 5 hari setelah putusan dismissal atau ketetapan MK diterima oleh KPU Kalteng.

Baca Juga :  KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

“Jadi memang sebelumnya KPU Kalteng,  sudah menerima undangan dari MK, pada 11 Februari 2021 terkait surat No. 336.125/PAN .MK/PS/02/2021 , dengan perihal : pemberitahuan Sidang . Sidang tersebut dilaksanakan hari ini pukul 16.00 WIB,” kata Harmain dalam press release.(Ra/eni)

Berita Terkait

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”
Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:24 WIB

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Senin, 19 Januari 2026 - 21:57 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:11 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:01 WIB

Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Berita Terbaru