PPHI Kalteng Dampingi Wartawan, Terkait Dugaan Kasus Pemukulan Oknum Anggota DPRD Barsel

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Tim Pengacara dari Organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, mendapat kuasa mendampingi wartawan media online lokal, Amar Iswani, yang melaporkan kasus dugaan pemukulan dirinya oleh oknum anggota DPRD Barito Selatan (Barsel).

Koodinator Tim Kuasa Hukum dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Arimadia SH kepada wartawan, Kamis (5/2/2021) mengatakan, pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum korban Amar Iswandi. dalam mencari kebenaran di Pengadilan Negri terkati kasus pengancaman dan dugaan pemukulan oleh oknum anggota dewan.

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

“Kami akan turunkan beberpa pengacara untuk mendampingi korban kasus tindak pidana pengancaman terhadap wartawan, yang sudah dilaporkan ke Polres Barito Selatan,” ujar Arimadia.

Diterangkannya, PPKHI, bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa Amar mendampingi pemberi kuasa dalam pemeriksaan Kepolisian Resort Barito Selatan sebagai pelapor.

“Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/01/l/2020/Kalteng/Tes Barsel pada tanggal 06 Januari 2021 perihal dugaan terjadinya tidak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dan pasal 18 Ayat (1) undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas pria murah senyum ini.

Baca Juga :  KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Terkait laporan dan pengaduan ini, anggota DPRD Barsel, Adiayat Nugraha, ketika dimintai pendapatnya, Jumat (5/2/2021) mengatakan, itu langkah hukum yang di ambil pelapor jadi sah-sah saja.

“Yang pasti sampai saat ini sepengetahuan saya proses hukum d Polres Barsel tetap berjalan saya sih(terlapor,red) mengikuti prosedur aja,” kata Adiayat Nugraha kepada 1tulah.com. (eni)

 

 

 

 

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB