PPHI Kalteng Dampingi Wartawan, Terkait Dugaan Kasus Pemukulan Oknum Anggota DPRD Barsel

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Tim Pengacara dari Organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, mendapat kuasa mendampingi wartawan media online lokal, Amar Iswani, yang melaporkan kasus dugaan pemukulan dirinya oleh oknum anggota DPRD Barito Selatan (Barsel).

Koodinator Tim Kuasa Hukum dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Arimadia SH kepada wartawan, Kamis (5/2/2021) mengatakan, pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum korban Amar Iswandi. dalam mencari kebenaran di Pengadilan Negri terkati kasus pengancaman dan dugaan pemukulan oleh oknum anggota dewan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

“Kami akan turunkan beberpa pengacara untuk mendampingi korban kasus tindak pidana pengancaman terhadap wartawan, yang sudah dilaporkan ke Polres Barito Selatan,” ujar Arimadia.

Diterangkannya, PPKHI, bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa Amar mendampingi pemberi kuasa dalam pemeriksaan Kepolisian Resort Barito Selatan sebagai pelapor.

“Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/01/l/2020/Kalteng/Tes Barsel pada tanggal 06 Januari 2021 perihal dugaan terjadinya tidak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dan pasal 18 Ayat (1) undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas pria murah senyum ini.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Terkait laporan dan pengaduan ini, anggota DPRD Barsel, Adiayat Nugraha, ketika dimintai pendapatnya, Jumat (5/2/2021) mengatakan, itu langkah hukum yang di ambil pelapor jadi sah-sah saja.

“Yang pasti sampai saat ini sepengetahuan saya proses hukum d Polres Barsel tetap berjalan saya sih(terlapor,red) mengikuti prosedur aja,” kata Adiayat Nugraha kepada 1tulah.com. (eni)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru