PPHI Kalteng Dampingi Wartawan, Terkait Dugaan Kasus Pemukulan Oknum Anggota DPRD Barsel

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Tim Pengacara dari Organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, mendapat kuasa mendampingi wartawan media online lokal, Amar Iswani, yang melaporkan kasus dugaan pemukulan dirinya oleh oknum anggota DPRD Barito Selatan (Barsel).

Koodinator Tim Kuasa Hukum dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Arimadia SH kepada wartawan, Kamis (5/2/2021) mengatakan, pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum korban Amar Iswandi. dalam mencari kebenaran di Pengadilan Negri terkati kasus pengancaman dan dugaan pemukulan oleh oknum anggota dewan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Penting, Fokus pada Investasi dan Literasi

“Kami akan turunkan beberpa pengacara untuk mendampingi korban kasus tindak pidana pengancaman terhadap wartawan, yang sudah dilaporkan ke Polres Barito Selatan,” ujar Arimadia.

Diterangkannya, PPKHI, bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa Amar mendampingi pemberi kuasa dalam pemeriksaan Kepolisian Resort Barito Selatan sebagai pelapor.

“Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/01/l/2020/Kalteng/Tes Barsel pada tanggal 06 Januari 2021 perihal dugaan terjadinya tidak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dan pasal 18 Ayat (1) undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas pria murah senyum ini.

Baca Juga :  Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Terkait laporan dan pengaduan ini, anggota DPRD Barsel, Adiayat Nugraha, ketika dimintai pendapatnya, Jumat (5/2/2021) mengatakan, itu langkah hukum yang di ambil pelapor jadi sah-sah saja.

“Yang pasti sampai saat ini sepengetahuan saya proses hukum d Polres Barsel tetap berjalan saya sih(terlapor,red) mengikuti prosedur aja,” kata Adiayat Nugraha kepada 1tulah.com. (eni)

 

 

 

 

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR
Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid
Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda
Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:41 WIB

Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:03 WIB

Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Noe Letto dan Frank Hutapea Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN 2026: Intip Rekam Jejak dan Peran Strategisnya

Berita Terbaru