Ratusan Aset Milik Pemkab Barito Utara Belum Bersertifikat

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Ratusan aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, diketahui belum memiliki sertifikat. Aset  tanah berupa Puskesmas, Pustu, Bangunan Sekolah, termasuk rumah dinas dan tersebar di sejumlah kecamatan.

“Kalau jumlah aset tanah yang belum bersertifikat masih banyak. Dari pendataan kita jumlahnya mencapai ratusan aset tersebar di 9 kecamatan. Aset itu diantaranya tanah bangunan sekolah, Pustu hingga rumah dinas. Semua sudah terdata dan diserahkan kepada BPN. Kami targetkan setiap tahun, aset-aset bisa disertifikat,” kata Kepala BPKA Barito Utara Jufriansyah, didampingi Kepala Bidang Aset, Pardos Tigor kepada 1tulah.com, Kamis (4/2/2021) siang.

Baca Juga :  Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Dikatakan Jufri, jumlah aset belum bersertifikat memang terus berkurang, karena pihaknya sebut Jurfi, terus melakukan pendataan dan inventarisasi di tahun 2020.

“Kita bekerjasama dengan BPN untuk sertifikat dan persil tanah. Juga ada MoU dengan kejaksaan. Inventarisasi aset dipantau dan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Jufri.

Sementara itu, Pardos Tigor menambahkan, di tahun 2020, berdasarkan hasil inventarisasi ada tujuh aset tanah dalam kota Muara Teweh, antara lain Pasar Pendopo, Pasar Gembira, Pasar Barito Permai, Tugu Pahlawan, rumah dinas wakil bupati, dan rumah di samping SMPN 1 Muara Teweh belum bersertifikat.

Baca Juga :  Harumkan Nama Daerah, Tim Balogo Barito Timur Sabet Juara di FBIM 2026 Palangka Raya

“Memang ada bukti lain tujuh aset itu milik Pemkab Barito Utara. Tapi, kami sempat terkejut dengan kondisi yang kesemuanya belum bersertifikat. Kini tujuh aset sudah memiliki sertifikat,” timpal Pardos.

DIa merinci, aset Pemkab Barito Utara dikelompokkan dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). KIB A meliputi tanah. KIB B meliputi peralatan dan mesin. KIB C berupa gedung dan bangunan. KIB D mencakup jalan, irigasi, dan jaringan. KIB E berupa aset tetap lainnya, dan KIB F meliputi konstruksi dalam pekerjaan.(eni)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Prabowo Siapkan Strategi Nasional Guna Hadapi Ancaman El Nino 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB