Ratusan Aset Milik Pemkab Barito Utara Belum Bersertifikat

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Ratusan aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, diketahui belum memiliki sertifikat. Aset  tanah berupa Puskesmas, Pustu, Bangunan Sekolah, termasuk rumah dinas dan tersebar di sejumlah kecamatan.

“Kalau jumlah aset tanah yang belum bersertifikat masih banyak. Dari pendataan kita jumlahnya mencapai ratusan aset tersebar di 9 kecamatan. Aset itu diantaranya tanah bangunan sekolah, Pustu hingga rumah dinas. Semua sudah terdata dan diserahkan kepada BPN. Kami targetkan setiap tahun, aset-aset bisa disertifikat,” kata Kepala BPKA Barito Utara Jufriansyah, didampingi Kepala Bidang Aset, Pardos Tigor kepada 1tulah.com, Kamis (4/2/2021) siang.

Baca Juga :  #KembalikanTikTok: Jelang Pelantikan, Netizen AS Desak Presiden Donald Trump Cabut Larangan

Dikatakan Jufri, jumlah aset belum bersertifikat memang terus berkurang, karena pihaknya sebut Jurfi, terus melakukan pendataan dan inventarisasi di tahun 2020.

“Kita bekerjasama dengan BPN untuk sertifikat dan persil tanah. Juga ada MoU dengan kejaksaan. Inventarisasi aset dipantau dan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Jufri.

Sementara itu, Pardos Tigor menambahkan, di tahun 2020, berdasarkan hasil inventarisasi ada tujuh aset tanah dalam kota Muara Teweh, antara lain Pasar Pendopo, Pasar Gembira, Pasar Barito Permai, Tugu Pahlawan, rumah dinas wakil bupati, dan rumah di samping SMPN 1 Muara Teweh belum bersertifikat.

Baca Juga :  Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

“Memang ada bukti lain tujuh aset itu milik Pemkab Barito Utara. Tapi, kami sempat terkejut dengan kondisi yang kesemuanya belum bersertifikat. Kini tujuh aset sudah memiliki sertifikat,” timpal Pardos.

DIa merinci, aset Pemkab Barito Utara dikelompokkan dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). KIB A meliputi tanah. KIB B meliputi peralatan dan mesin. KIB C berupa gedung dan bangunan. KIB D mencakup jalan, irigasi, dan jaringan. KIB E berupa aset tetap lainnya, dan KIB F meliputi konstruksi dalam pekerjaan.(eni)

Berita Terkait

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng
Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah
DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi
Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Pj Bupati Muhlis Resmikan Aula Hagia Sofia STIE Muara Teweh Barut 
Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 
Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:38 WIB

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:32 WIB

Nyelong Inga Simon Fokus pada Kesejahteraan Anak di Kalimantan Tengah

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:26 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng dalam Meningkatkan Pelayanan Investasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:16 WIB

Pemerintah Suntik Dana Rp48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:51 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Berita

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:38 WIB