DPRD Bartim Gelar RDPU Terkait plasma Sawit

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerja terkait permasalahan plasma pengelolaan dan lokasi kebun sawit PT. Borneo Ketapang Indah (BKI). Kegiatannya bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bartim. Selasa (26/01/2021).

Rapat ini guna  mencari solusi dan penyelesaian terhadap permasalahan plasma pengelolaan dan lokasi kebun sawit PT. BKI dengan pihak Koperasi Plasma Isa Pakat.

Rapat dipimpin langsungan oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua, Ariantho S Muler dan Depe, dan diikuti anggota DPRD lainnya serta Asisten I dan II Setda Bartim, beberapa kepala SOPD terkait, Manajemen PT. BKI, pihak Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB), pihak Koperasi Plasma Isa Pakat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio usai rapat berlangsung mengatakan bahwa pelaksanaan RDPU ini untuk menanggapi terkait surat yang disampaikan Koperasi Plasma Isa Pakat kepada DPRD, pihak Koperasi Plasma Isa Pakat berlapor dan juga sudah beberapa kali berkunjung ke DPRD Bartim.

“Pada RDPU tadi kita menghadirkan pihak-pihak terkait, bahkan juga dihadiri oleh pemerintah daerah dari asisten I, II Setda Bartim dan juga dinas-dinas terkait,”jelas Nur Sulistio

Baca Juga :  Kekerasan Seksual Berbasis Gender: Ancaman Nyata di Era Digital

Lanjutnya Jadi kita sebelum melaksanakan RDPU sudah melakukan koordinasi ingin mematangkan dan mengkaji terlebih dahulu, sehingga saat mediasi kami bisa memfasilitasi dan juga memberikan saran pendapat yang bisa diterima kedua belah pihak sehingga dalam berjalannya RDPU tadi intinya menyepakati beberapa kegiatan, yang mana kami berharap agar semua pihak menghormati dan komitmen serta tetap melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati.

“Sehingga hal-hal yang tadinya tidak selesai dan menjadi permasalahan tidak terjadi lagi,” ucapnya

Tambahnya jika semua pihak mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah mereka sepakati tadi, tentunya kerja sama dan juga kegiatan oleh koperasi maupun perusahaan terkait tidak ada permasalahan dan kalau kesepakatan yang telah dibuat tersebut nantinya tidak ditepati, pihaknya tidak berharap demikian.

“Namun jika dari kesepakatan yang telah disepakati dan ditanda tangani tadi ada pihak yang tidak komitmen melaksanakan, ya silahkan untuk menempuh jalur hukum apabila memang secara kekeluargaan tidak bisa lagi dibicarakan,” imbuh Ketua

Harapannya kami tidak terjadi seperti demikian, mudah-mudahan segala permasalahan bisa dipecahkan, apalagi sudah disepakati dalam rapat ini.

“Terkait permasalahan PT. BKI dengan Koperasi Plasma Isa Pakat, ini merupakan pertama kalinya digelar RDPU. Namun, kami sudah berkunjung kesana untuk penggalian informasi sebagai bahan perbandingan,” tuturnya

Baca Juga :  Manchester City Bangkit, Hajar Nottingham Forest dan Dekati Puncak Klasemen

Secara terpisah General Manajer Umum PT. BKI Raden Agus Hirmawan mengungkapkan bahwa dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan ini sudah jelas baik terkait masalah plasma dan kemitraan.

“Berharap kedepan bagaimana agar Koperasi Plasma Isa Pakat bisa membaur dengan Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB) supaya tidak ada dualisme terkait masalah hasil kesepakatan tadi, itu merupakan solusi,” ucapnya

Tambahnya sesuai UU No 25 tahun 92, pihaknya tidak bisa melakukan Mou dengan dua koperasi, dan itu sudah jelas diakui oleh pihak Koperasi Plasma Isa Pakat bahwa mereka tidak berkecimpung untuk Mou dan tidak ingin mengkodeta.

“Kita juga sudah menyampaikan ke pihak Koperasi Plasma Isa Pakat untuk bergabung ke KUBB, dan juga menyampaikan bahwa petani plasmanya juga dari KUBB,”jelas Agus

Kami juga berharap tidak ada persoalan lagi dan mungkin jadi persoalannya adalah bergabungnya mereka lah seharusnya supaya mereka bisa bergabung kembali.

“Sebagaimana harapan anggota DPRD tadi lah bagaimana nanti setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) mereka bergabung,” pungkasnya (zek).

Berita Terkait

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV
Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK
KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya
Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer
JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?
Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:47 WIB

KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:14 WIB

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 20:37 WIB

Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Senin, 9 Desember 2024 - 20:20 WIB

Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB