1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerja terkait permasalahan plasma pengelolaan dan lokasi kebun sawit PT. Borneo Ketapang Indah (BKI). Kegiatannya bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bartim. Selasa (26/01/2021).
Rapat ini guna mencari solusi dan penyelesaian terhadap permasalahan plasma pengelolaan dan lokasi kebun sawit PT. BKI dengan pihak Koperasi Plasma Isa Pakat.
Rapat dipimpin langsungan oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua, Ariantho S Muler dan Depe, dan diikuti anggota DPRD lainnya serta Asisten I dan II Setda Bartim, beberapa kepala SOPD terkait, Manajemen PT. BKI, pihak Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB), pihak Koperasi Plasma Isa Pakat dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio usai rapat berlangsung mengatakan bahwa pelaksanaan RDPU ini untuk menanggapi terkait surat yang disampaikan Koperasi Plasma Isa Pakat kepada DPRD, pihak Koperasi Plasma Isa Pakat berlapor dan juga sudah beberapa kali berkunjung ke DPRD Bartim.
“Pada RDPU tadi kita menghadirkan pihak-pihak terkait, bahkan juga dihadiri oleh pemerintah daerah dari asisten I, II Setda Bartim dan juga dinas-dinas terkait,”jelas Nur Sulistio
Lanjutnya Jadi kita sebelum melaksanakan RDPU sudah melakukan koordinasi ingin mematangkan dan mengkaji terlebih dahulu, sehingga saat mediasi kami bisa memfasilitasi dan juga memberikan saran pendapat yang bisa diterima kedua belah pihak sehingga dalam berjalannya RDPU tadi intinya menyepakati beberapa kegiatan, yang mana kami berharap agar semua pihak menghormati dan komitmen serta tetap melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati.
“Sehingga hal-hal yang tadinya tidak selesai dan menjadi permasalahan tidak terjadi lagi,” ucapnya
Tambahnya jika semua pihak mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah mereka sepakati tadi, tentunya kerja sama dan juga kegiatan oleh koperasi maupun perusahaan terkait tidak ada permasalahan dan kalau kesepakatan yang telah dibuat tersebut nantinya tidak ditepati, pihaknya tidak berharap demikian.
“Namun jika dari kesepakatan yang telah disepakati dan ditanda tangani tadi ada pihak yang tidak komitmen melaksanakan, ya silahkan untuk menempuh jalur hukum apabila memang secara kekeluargaan tidak bisa lagi dibicarakan,” imbuh Ketua
Harapannya kami tidak terjadi seperti demikian, mudah-mudahan segala permasalahan bisa dipecahkan, apalagi sudah disepakati dalam rapat ini.
“Terkait permasalahan PT. BKI dengan Koperasi Plasma Isa Pakat, ini merupakan pertama kalinya digelar RDPU. Namun, kami sudah berkunjung kesana untuk penggalian informasi sebagai bahan perbandingan,” tuturnya
Secara terpisah General Manajer Umum PT. BKI Raden Agus Hirmawan mengungkapkan bahwa dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan ini sudah jelas baik terkait masalah plasma dan kemitraan.
“Berharap kedepan bagaimana agar Koperasi Plasma Isa Pakat bisa membaur dengan Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB) supaya tidak ada dualisme terkait masalah hasil kesepakatan tadi, itu merupakan solusi,” ucapnya
Tambahnya sesuai UU No 25 tahun 92, pihaknya tidak bisa melakukan Mou dengan dua koperasi, dan itu sudah jelas diakui oleh pihak Koperasi Plasma Isa Pakat bahwa mereka tidak berkecimpung untuk Mou dan tidak ingin mengkodeta.
“Kita juga sudah menyampaikan ke pihak Koperasi Plasma Isa Pakat untuk bergabung ke KUBB, dan juga menyampaikan bahwa petani plasmanya juga dari KUBB,”jelas Agus
Kami juga berharap tidak ada persoalan lagi dan mungkin jadi persoalannya adalah bergabungnya mereka lah seharusnya supaya mereka bisa bergabung kembali.
“Sebagaimana harapan anggota DPRD tadi lah bagaimana nanti setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) mereka bergabung,” pungkasnya (zek).