Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus, Nih Tampangnya

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Jajaran Reskrim Polres Murung Raya (Mura) meringkus dua orang terlibat kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur di wilayah hukumnya.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AK (19 ) dan ATW (24)

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik menyampaikan, kedua korban sama-sama masih berusia 14 tahun.
Tersangka ATW mengaku bahwa korban yang disetubuhinya merupakan pacarnya, sedangkan AK hubungannya dengan korban hanya sebatas teman.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik didampingi Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M Nababan Sik,
dalam jumpa pers di halaman Mapolres Mura, Jumat (15/01/2021), mengatakan,
kronologi kasus persetubuhan anak bawah umur ini bermula ketika ATW membawa kedua orang korban ke salah satu kamar hotel yang berada di Kota Puruk Cahu pada Sabtu (2/01/2021) lalu.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Seleksi Bakah Bawe Pariwisata

“Didalam kamar itu ATW bersama dua orang korban meminum minuman keras. Tidak lama setelah itu ATW melakukan persetubuhan dengan salah satu korban yang diakuinya sebagai pacar,” terang Kapolres.

Sedangkan untuk tersangka AK, Kapolres melanjutkan, modusnya tersangka AK yang merupakan resepsionis hotel langsung merayu dan mengajak salah satu korban yang kebetulan sudah dalam pengaruh minuman keras untuk pindah ke kamar lain di hotel tempat AK bekerja.

“Untuk kedua tersangka ini dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan perpu 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga :  Pj Bupati Barut Tinjau Penyaluran LPG di Kota Muara Teweh; Distribusi dari Pertamina Lancar, tapi…

Barang bukti dari kasus AK diamankan 1 buah sprei warna putih, 1 buah switer warna coklat, 1 buah celana dalam warna merah,1 kaos lengan panjang warna hitam,1 celana pendek motif batik dan 1 BH warna hitam.

Sedangkan dari tersangka ATW barang buktinya berupa 1 lembar sprei berwarna cream, 1 lembar celana pendek warna hitam dengan motif manik-manik, 1 lembar kaos warna merah maron, 1 lembar BH warna hitam dan 1 lembar celana dalam warna merah. (sur/eni)

Berita Terkait

Dewan Ajak Tumbuhkan Kecintaan Budaya Adat dan Kesenian Daerah
Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kinerja ASN
Pemkab Murung Raya Seleksi Bakah Bawe Pariwisata
TEGAS! Kasat Puspom TNI: Penggunaan Pelat Dinas TNI oleh Mobil Pribadi Dilarang
Kolaborasi Tingkatkan PAD, 8 Legislator Kalteng Kunker ke DPRD Barito Utara
Pj Bupati Barut Tinjau Penyaluran LPG di Kota Muara Teweh; Distribusi dari Pertamina Lancar, tapi…
Ini Pesan Pj Bupati Barito Utara kepada Kades Linon Besi II yang Sempat Diberhentikan Nadalsyah
Tajeri Minta Pj Bupati Turun Tangan Atasi Mahalnya Elpiji Bersubsidi 3 kg di Barito Utara

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 10:38 WIB

Dewan Ajak Tumbuhkan Kecintaan Budaya Adat dan Kesenian Daerah

Jumat, 19 April 2024 - 10:29 WIB

Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kinerja ASN

Jumat, 19 April 2024 - 10:17 WIB

Pemkab Murung Raya Seleksi Bakah Bawe Pariwisata

Jumat, 19 April 2024 - 08:52 WIB

Kolaborasi Tingkatkan PAD, 8 Legislator Kalteng Kunker ke DPRD Barito Utara

Jumat, 19 April 2024 - 08:39 WIB

Pj Bupati Barut Tinjau Penyaluran LPG di Kota Muara Teweh; Distribusi dari Pertamina Lancar, tapi…

Kamis, 18 April 2024 - 14:15 WIB

Ini Pesan Pj Bupati Barito Utara kepada Kades Linon Besi II yang Sempat Diberhentikan Nadalsyah

Kamis, 18 April 2024 - 13:27 WIB

Tajeri Minta Pj Bupati Turun Tangan Atasi Mahalnya Elpiji Bersubsidi 3 kg di Barito Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:24 WIB

Pj Bupati Mura Hermon Ajak Pegawai Fokus Bekerja

Berita Terbaru

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat kampanye (sumber:suara.com)

Nasional

Prabowo Beri Imbauan, Relawan Manut Tidak Turun ke Jalan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:06 WIB

lirik lagu Tiara Andini - Kupu-kupu. (foto: instagram @tiaraandini)

Entertainment

Lirik Lagu Baru Tiara Andini – Kupu Kupu

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Mura saat melaksanakan apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Selasa (16/4/2024). (Foto :1tulah.com)

Berita

Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kinerja ASN

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:29 WIB

Pemkab Murung Raya seleksi Bakah Bawe Pariwisata

Berita

Pemkab Murung Raya Seleksi Bakah Bawe Pariwisata

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:17 WIB

error: Content is protected !!