Ini Rincian Uang yang Ditilap Mantan Kasubag PDAM

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Polres Murung Raya (Mura) resmi menetapkan tersangka M,  kasus Tipikor di PDAM Murung Raya. Polres pun merinci kerugian yang dilakukan tersangka.

Menurut Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik, untuk total kerugian negara yang digunakan tersangka M, terdiri dari beberapa pos anggaran pada kas dan bank PDAM tahun anggaran 2017.

Diantaranya pembayaran bahan kimia PT Muri dan biaya audit keuangan tahun buku 2016 oleh kantor akuntan publik yang berlokasi di Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Tak cuma itu, M juga menyalahgunakan honor badan pengawas PDAM dan juga melakukan penarikan kas atau dana pada saat merangkap menjadi bendahara PDAM.

Disampaikan Kapolres, ada juga dana sebesar Rp 50 juta  yang digunakan oleh mantan Direktur PDAM yang menjabat pada saat itu dengan dalih anggaran tersebut untuk dana refresentatif, akan tetapi dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

“Untuk kasus M ini sekarang masih pengembangan keterlibatan tersangka lain dan sudah masuk tahap penyidikan, serta dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” bebernya, Senin (11/01/2021).

Pelaku disangkakan pasal pasal 2 ayat 1 pasal 3 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI  nomor 31 tahun 1999. (sur/eni)

Berita Terkait

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Solusi Pembangunan
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Palangka Raya
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Pengajian Rutin Muslimah Pemprov Kalteng Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dan Solusi Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Berita Terbaru