Pemilihan Damang di Lahei, Bupati Nadalsyah Digugat. Panitia Siap Beri Kesaksian

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEHBupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah mendapat gugatan di PTUN Palangkaraya. Hal ini terkait pemilihan Damang Kepala Adat di Kecamatan Lahei. Penggugatnya, adalah calon kalah dalam pemilihan, Jhon Kenedy.

Menanggapi hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah siap memberikan kesaksian.

Panitia Pemilihan Damang sekaligus aparat Kecamatan Lahei, Muhammad Sijali kepada 1tulah.com, Selasa (22/12/2020) mengatakan, pihaknya siap bersaksi dan memberikan klarifikasi di PTUN besok.

“Empat orang panitia, termasuk Camat Lahei akan memberikan kesaksian di Palangkaraya,” ujar Muhammad Sijali, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya, pihaknya akan menjelaskan soal regulasi pemilihan Damang baik Perda maupun Pergub melalui berkas yang ada ditangan panitia, mulai dari awal sampai dengan finalisasi pleno.

Baca Juga :  Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Sehari sebelumnya, Kepala Bidang Hukum Setda Barito Utara Sugeng Waluyo, mengatakan, siap menghadapi gugatan di PTUN, karena pemilihan Damang Lahei sah sesuai dengan aturan hukum berlaku.

Jhon Kenedy yang merupakan incumbent dan salah satu calon Damang Lahei menggugat SK Bupati Barito Utara nomer 188.45/396/2020 tentang pelantikan Damang Lahei.

“Saya menggugat ke PTUN karena menilai SK Bupati Barito tidak melalui proses pemilihan yang prosedural, bahkan tak sesuai Perda,”ucap Jhon Kenedy didampingi Ketua Kuasa Hukumnya Tukas Y Buntang, Rabu (16/12)

Baca Juga :  Megawati Bersinar, Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate dalam Laga Dramatis

Menurut Jhon, pemilihan Damang Lahei tak menggunakan Perda Kabupaten Batara Nomor 01/2020 tentang Kelembagaan Adat Barito Utara. Perda tersebut mengatur Damang dipilih melalui suara kepala desa, BPD, dan Mantir setiap desa.

Tetapi versi Jhon, panitia pelaksana menggunakan Perda Provinsi Kalteng Nomor 16/2008 dengan memakai suara kepala desa dan mantir saja. Sehingga suara dari BPD tidak tersalurkan. Selain itu, Perda Nomor 16/2008 seharusnya tak bersifat lex spesialis, karena ada Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 01/2020. “Saya berharap pemerintah membatalkan SK tersebut,” tegas dia.(eni)

Berita Terkait

Legislator Kalteng Tommy Irawan Imbau Masyarakat Terapkan 3R untuk Cegah DBD
Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis, Jaga Asa Lolos ke Semifinal AFF Club Championship
Macan Kumbang Hitam Bikin Heboh, Populasi Macan Tutul Jawa di Bromo Meningkat
Alyssa Soebandono Kembali Curi Perhatian dengan Penampilan Awet Muda, Netizen: Mirip Anak Kuliahan!
Indonesia Ketinggalan! Singapura Sudah Panen Cuan dari Pajak Karbon
Luar Biasa! Dari Retribusi Tambat Kapal, Dishub Barut Berhasil Raup PAD Rp 7,8 Miliar
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:43 WIB

Legislator Kalteng Tommy Irawan Imbau Masyarakat Terapkan 3R untuk Cegah DBD

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:54 WIB

Borneo FC Raih Kemenangan Dramatis, Jaga Asa Lolos ke Semifinal AFF Club Championship

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:45 WIB

Macan Kumbang Hitam Bikin Heboh, Populasi Macan Tutul Jawa di Bromo Meningkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:37 WIB

Alyssa Soebandono Kembali Curi Perhatian dengan Penampilan Awet Muda, Netizen: Mirip Anak Kuliahan!

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:27 WIB

Indonesia Ketinggalan! Singapura Sudah Panen Cuan dari Pajak Karbon

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Penanaman Jagung Massal, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu 2024: Langkah Awal Menuju Sertifikasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:45 WIB

Mitsubishi Hentikan Produksi Tiga SUV Andalan di Australia: Nasib Pajero Sport di Indonesia?

Berita Terbaru