Pemilihan Damang di Lahei, Bupati Nadalsyah Digugat. Panitia Siap Beri Kesaksian

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEHBupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah mendapat gugatan di PTUN Palangkaraya. Hal ini terkait pemilihan Damang Kepala Adat di Kecamatan Lahei. Penggugatnya, adalah calon kalah dalam pemilihan, Jhon Kenedy.

Menanggapi hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah siap memberikan kesaksian.

Panitia Pemilihan Damang sekaligus aparat Kecamatan Lahei, Muhammad Sijali kepada 1tulah.com, Selasa (22/12/2020) mengatakan, pihaknya siap bersaksi dan memberikan klarifikasi di PTUN besok.

“Empat orang panitia, termasuk Camat Lahei akan memberikan kesaksian di Palangkaraya,” ujar Muhammad Sijali, Selasa (22/12/2020).

Dikatakannya, pihaknya akan menjelaskan soal regulasi pemilihan Damang baik Perda maupun Pergub melalui berkas yang ada ditangan panitia, mulai dari awal sampai dengan finalisasi pleno.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

Sehari sebelumnya, Kepala Bidang Hukum Setda Barito Utara Sugeng Waluyo, mengatakan, siap menghadapi gugatan di PTUN, karena pemilihan Damang Lahei sah sesuai dengan aturan hukum berlaku.

Jhon Kenedy yang merupakan incumbent dan salah satu calon Damang Lahei menggugat SK Bupati Barito Utara nomer 188.45/396/2020 tentang pelantikan Damang Lahei.

“Saya menggugat ke PTUN karena menilai SK Bupati Barito tidak melalui proses pemilihan yang prosedural, bahkan tak sesuai Perda,”ucap Jhon Kenedy didampingi Ketua Kuasa Hukumnya Tukas Y Buntang, Rabu (16/12)

Baca Juga :  Targetkan Semua Sekolah Direnovasi pada 2029, Presiden Prabowo Transfer Anggaran Langsung ke Kepala Sekolah

Menurut Jhon, pemilihan Damang Lahei tak menggunakan Perda Kabupaten Batara Nomor 01/2020 tentang Kelembagaan Adat Barito Utara. Perda tersebut mengatur Damang dipilih melalui suara kepala desa, BPD, dan Mantir setiap desa.

Tetapi versi Jhon, panitia pelaksana menggunakan Perda Provinsi Kalteng Nomor 16/2008 dengan memakai suara kepala desa dan mantir saja. Sehingga suara dari BPD tidak tersalurkan. Selain itu, Perda Nomor 16/2008 seharusnya tak bersifat lex spesialis, karena ada Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 01/2020. “Saya berharap pemerintah membatalkan SK tersebut,” tegas dia.(eni)

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?
Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:11 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Megawati sebut Peristiwa 27 Juli Simbol Melawan Ketidakadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Kesehatan, Bocorkan Sosok Penerusnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07 WIB

Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:48 WIB

Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB