1tulah.com, BUNTOK– Hasil autopsi seorang anak di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, dianiaya ayah tirinya bernama Parman (21) mengejutkan. RS, balita berumur 3 tahun yang jadi korban mengalami patah tulang rusak, dan mata lebam. Autopsi dilakukan jajaran Reskrim Polres setempat.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, didampingi Kasat Reskrim AKP Yonals N. Putera, dan Kapolsek Dusun Hilir Ipda Bukhari Nataatmaja, saat menggelar pres release, Senin (30/11/2020) mengatakan, dari pengkuan tersangka ia menganiaya anak tirinya karena jengkel mendengar suara tagisan RS. Lalu tersangka memukul bagian kepala, leher dan dada yang kemungkinan mengakibatkan tulang rusuknya menjadi patah.
Baca berita terkait : Seorang Ayah di Barsel Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
“Ternyata perbuatan penganiayaan terhadap anak tirinya ini, sudah sering dilakukan oleh tersangka Parman,” kata Agung.
Kelakuan beringas sang pelaku bernama Parman ini sebenarnya sudah diketahui istrinya. Namun sang ibu tidak berani melaporkan kejadian itu, karena merasa tinggal di desa sang suami, tepatnya di Desa Batilap.
Istrinya tidak memiliki keluarga di deas sang suami. Dan sudah tinggal ikut suami kurang lebih enam bulan. Sang istri merupakan warga asal Desa Basarang Kabupaten Kuala Kapuas.
“Berdasarkan hasil otopsi, hampir semua tulang rusuk korban dalam kondisi patah, begitu juga pada bagian kiri dan kanan mata korban lebam akibat dipukul oleh pelaku,” beber Kapolres.
Untuk alat bukti, penyidik sudah mengantongi, satu buah celana pendek anak, satu buah bantal dan satu buah guling, sementara tersangka akan disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76 huruf C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2020, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Seperti di beritakan sebelumnya,
Seorang ayah di Kabupaten Barito Selatan, tega aniaya anak tirinya yang masih berumur 3 tahun hingga tewas.
Pelaku bernama Parman (21) kesal ke sang anak RS (3) yang tak berhenti menangis saat ditinggal ibu nya membeli BBM dan rokok di warung. Tamparan berkali kali dilakukan pelaku ke anaknya, hingga anak balita itu meregang nyawa.
Ulah biadab itu dilakukan pelaku di sebuah rumah panggung kayu, tepatnya di Desa Batilap RT 04 RW 02 Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, Senin (23/11/2020) pukul 11.00 WIB.
Pelaku diamankan Polisi pada hari Rabu (25/11/2020) setelah mendapat laporan dari warga. (eni)



![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)

![Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/bara-nakik-225x129.jpg)

![Ilustrasi VPN. [Dok Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/vpn-225x129.jpg)


![Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/bara-nakik-360x200.jpg)









