Kadishub Kalteng : Melintasi Jalan Umum Tak Ada Izin Terancam sanksi

- Jurnalis

Minggu, 15 November 2020 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy menegaskan angkutan tambang batubara yang melintas di jalan umum terancam sanksi jika tak mengantongi izin.

“Itu perlu di cek, apakah mereka yang melewati jalan umum sudah memiliki izin atau belum. Karena ada sanksi menurut  undang-undang,” kata Yulindra Dedy di konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).

Dikatakannya, angkutan tambang batubara beraktifitas di jalan umum yang dapat mengeluarkan izin adalah Menteri perhubungan (Menhub) melalui Direktur jendral (Dirjend) perhubungan darat. Dishub Provinsi Kalteng, hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan di jembatan timbang. Pengawasan lebih lanjut Dishub Kalteng akan bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota.

Berita terkait : Siapa Suruh Ya, Angkutan Truck Batubara Bebas Melintas di Jalan Kota Tamiang Layang

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

“Kita tidak bisa bergerak sendiri, harus berkolaborasi dengan Direktorat lalu lintas yang mempunyai kewenangan itu terkait perdana nomor 7 tahun 2012,” jelas Yulindra Dedy.

Secara khusus, untuk angkutan yang melintas di jalan umum di Kabupaten Barito Timur, Plt Kadishub Kalteng mengaku belum membuka arsip izin terkait perusahaan angkutan yang melalui jalan umum.

“Ada sanksi bagi pelanggar, dan penindakan kita lakukan bersama kepolisian dengan menerapkan Undangan-Undang Lalulintas jalan, ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan sanksi dan ada batasan yang bisa kami lakukan, kalau di jalan Perhubungan tidak mempunyai kewenangan,” ungkapnya.

Lagi sambungnya, kapasitas muatan pada angkutan yang melewati jalan umum memiliki aturan sesuai Perda no 7 tahun 2012 maksimal muatan hanya 8 ton, tidak beriringan dan jam operasional angkutan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

“Biasanya yang bisa melintasi jalan umum diluar jam padat masyarakat, biasanya malam, jangan sampai mengganggu masyarakat yang ada disitu dan yang paling utama harus memilik izin operasional angkutan barang khusus itu,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga mempertanyakan aktifitas angkutan tambang Batubara melintas di Jalan umum di Kabupaten Barito Timur. Puluhan truck beroperasi malam hari. Kegiatan itu sudah berlangsung seminggu berjalan, di mulai sejak tanggal 4 November lalu. Emas hitam (batubara) diangkut dari kawasan tambang Desa Jaweten menuju Kabupaten Tabalong Kalsel. Sejak berita viral di media, aktifitas itu berhenti.(zek)

 

Berita Terkait

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit
Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Bartim 2025 Dilaporkan ke Jaksa, Ada Indikasi Cashback Miliaran
Kilas Balik 23 Tahun Berdirinya Barito Timur, Seminar Lahirkan Gagasan SEGAH
Ketua Pemuda Tani Bartim Apresiasi Pelantikan PWI: Harapan Besar untuk Peningkatan Profesionalisme Jurnalis
PWI Barito Timur Resmi Dilantik! Bupati M Yamin Tegaskan Peran Pers Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH
Dorong Ekonomi Digital: Barito Timur Gelar Pelatihan Kewirausahaan Digital untuk Kader UP2K dan UMKM
Petani Lansia di Dusun Tengah Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:59 WIB

Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Bartim 2025 Dilaporkan ke Jaksa, Ada Indikasi Cashback Miliaran

Senin, 24 November 2025 - 16:38 WIB

Kilas Balik 23 Tahun Berdirinya Barito Timur, Seminar Lahirkan Gagasan SEGAH

Sabtu, 22 November 2025 - 11:11 WIB

Ketua Pemuda Tani Bartim Apresiasi Pelantikan PWI: Harapan Besar untuk Peningkatan Profesionalisme Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:06 WIB

PWI Barito Timur Resmi Dilantik! Bupati M Yamin Tegaskan Peran Pers Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 17:16 WIB

Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Rabu, 5 November 2025 - 12:15 WIB

Dorong Ekonomi Digital: Barito Timur Gelar Pelatihan Kewirausahaan Digital untuk Kader UP2K dan UMKM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Petani Lansia di Dusun Tengah Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terbaru