Aniaya dan Kurung Istri Seharian Dalam Kamar, Warga Desa Karali Tiga Ini Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU– YB alias Ison (46) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Desa Karali Tiga Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah ini dilaporkan istri nya BN ke polisi, atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Informasi diperoleh 1tulah.com, Ison (suami) dan istrinya BN yang di ketahui seorang PNS di Pemkab Murung Raya biduk rumah tangga mereka tidak harmonis. Pertengkaran sering terjadi. Malah saat ini keduanya tengah menjalani proses gugat cerai.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim AKP. Ronny M. Nababan, membenarkan telah mengamankan seorang lelaki berinisial YB alias Ison (46) yang dilaporkan istrinya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga :  Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

“Kita amankan tadi siang sekira pukul sebelas siang. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan,” kata AKP Ronny, Selasa (10/11/2020) malam.

Kronologis penganiayaan terhadap korban, kata AKP Ronny terjadi pada Hari Kamis tangal 5 November sekira pukul 23.00 WIB. Belum diketahui sebab musababnya, korban dianiaya di dalam kamar oleh tersangka.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, pipi, dahi kemudian lutut kanan dan kirinya. Perlakuan kekerasan itu dilakuakn berulang kalil dengan menggunakan menggunakan tamparan tangan pelaku.

Baca Juga :  KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Pelaku juga mengancam korban melalui HP dan berkata “Biar kamu gak bisa jalan kupatahi kaki kamu,” ancam pelaku, seperti dibeberkan Kasat Reskrim Mura AKP Ronny.

Usai menganiaya istri, pelaku juga mengurung korban dalma kamar dan dikunci dari luar. Dia bisa lapor ke polisi, setelah berpura pamit ijin ke pelaku ada urusan ke dinas pendidikan dan meminta ijin turun. Setelah itu baru korban lapor polisi.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Sur/eni)

 

Berita Terkait

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri
CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Senin, 9 Desember 2024 - 08:18 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:06 WIB

CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB