1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Kendala kurangnya tepat perawatan dan isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Barito Timur(Bartim) Kalimantan Tengah, akan segera teratasi. Pasalnya, mulai 1 Oktober 2020, nanti, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sudah bisa ditempati.
Selama ini, Pemkab hanya menggunakan ruang di RSUD Tamiang Layang dan Kantor DInas Kesehatan, untuk menampung pasien Covid yang terus meningkat.
Sebelum digunakan, awal bulan depan, Bupati Ampera AY Mebas turun langsung meninjau kesiapan Rusunawa di Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur. Orng nomor satu di Brtim ini didampingi Kepala Dinas PUPR Bartim dan beberapa pihak Dinas Kesehatan.
“Kita cek kesiapan Rusunawa, semoga sudah bisa digunakan saat tanggal 1 Oktober 2020 mendatang,” kata Bupati Ampera.
Pemkab Bartim terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan Covid- 19 dengan terus bersosialisasi kepada masyarakat, bahkan didukung pihak terkait, baik dari lembaga DPRD, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.
Dia juga berharap, pandemi Covid- 19 di Bartim dapat segera teratasi dan berakhir. Dirinya juga tak henti-hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat agar lebih peduli kepada diri sendiri dan keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan yakni, selalu gunakan masker diluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari dari kerumunan masa. (zek).