1tulah.com, PURUK CAHU – Jumat (25/9/2020) hari ini, seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan kantor Setda Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah), mengikuti Swab massal. Pengambilan sampel swab seluruh ASN lantaran terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 12 ASN di Kantor Inspektorat dan Kantor ATR/BPN. Tak mau ambil resiko, dan memutus mata rantai virus COrona, maka gugus tugs setempat mewajibkan seluruh ASN di Murung Raya, di ambil Swab.
Dalam imbauannya Gugus Tugas Mura mewajibkan seluruh pejabat, staf hingga tenaga kontrak ikut Swab massal. Pelaksanaan di mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Pengmbilan Swab dilaksanakan di Gedung B Kantor Setda Murung Raya.
Seperti diberitakan kemarin, 12 Aparatur Negri Sipil (ASN) nya tertular COVID-19. Mereka terdiri dari pegawai di kantor Inspektorat dan Kantor ATR/BPN. Tidak itu saja, dua kantor itupun kini sudah di lockdown alias ditutup, guna mengantisipasi penyebarn virus.
Kadis Kesehatan Mura, Suria Siri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, kini sangat serius mengantisiasi penyebaran corona di lingkungan kantor Pemerintahan. Sehingga melalui Dinas Kesehatan, seluru pegawai khususnya yang memiliki riwayat kontak erat dilakukan swab untuk selanjutnya dilakukan tes PCR.
Karena itu, dalam rangka pananganan dan antisipasi dijadwalkan pelaksanakan Swab massal pada
hari Jumat (25/9) mulai pukul 07.30-selesai bagi pegawai Setda dan inspektorat dan wajib semua untuk mengikuti.
“Swab untuk mengetahui secara cepat apakah terpapar atau tidak sehingga segera dilakukan penanganan,” jelasnya.
Selain itu, untuk melakukan upaya cepat agar tidak terjadi penularan selanjutnya ke rekan kerja yang lain dan meminimalisir potensi terjadinya cluster kantor Pemerintah. Mengantisipasi penularan, kantor Badan Pertanahan dan Inspektorat ditutup pelayanannya. Secra kumulatif, di Kabupaten Murung Raya(Mura) kasus COVID-19 hingga kini berjulah 165. (Sur/eni)