1tulah.com, MUARA TEWEH– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Muara Teweh, dr. Dwi Agus Setijowati mengatakan, pihak rumah sakit mengkhawatirkan akan makin banyak warga terjangkit COVID-19 di Barito Utara(Barut). Saat ini saja, terangnya, ruang isolasi dan penanganan(ruang matahari) sudah penuh.
“Daya tampumg ruang matahari hanya 26 orang, tetapi saat ini setelah penambahan 21 orang pasine baru, ada sebanyak 27 pasien di rawat,” kata Dwi Agus, memberikan keterangan, pada rapat darurat penanganan COVID-19, Jumat(4/9/2020) kemarin.
Meski begitu, ia meminta masyarakat tidak panik, tetap waspada, serta jaga kesehatan dan kebersihan dan selalu patuhi protokol kesehatan covid-19 dengan terus mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
“Pastinya kita semua terkejut dengan penambahan pasien positif kemarin sebanyak 21 orang.Sungguh lonjakan luar biasa. Lantai 4 rencana untuk isolasi tidak bisa digunakan, karena masih bercampur dengan pasien biasa. Kita takut penularannya,” ungkap Dwi Agus.
Sementara itu Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengakui, masalah COVID-19 di Barito Utara yang saat ini sedang dalam peningkatan. Pihaknya harus mengambil langkah dan sikap yang cepat apabila ada pasien terkonfirmasi Covid-19, langsung di tampung di RSUD Muara Teweh, ditangani terlebih dahulu apabila ruang isolasi penuh hal ini sambil menunggu tempat isolasi baru.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan apabila nantinya edaran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah disosialisasikan.
Baik melalui surat ke setiap kecamatan, kelurahan dan desa maupun melalui saluran resmi informasi milik Pemerintah yakni website, FB, IG, dan LPPL Radio Batara serta melalui awak media yang tergabung dalam PWI.
“Nantinya apabila ada yang melanggar langsung di adili di tempat dengan kerja sosial maupun dengan membayar denda administrasi,” jelas Sugianto.
Dengan diberlakukannya sanksi, diharapkan dapat memberikan efek
jera kepada pelanggar. “Sehingga kedepannya, Barito Utara dapat kembali menjadi zona hijau alias jina aman,” tutupnya.(eni)