1tulah.com, MUARA TEWEH– Pandemi COVID-19 yang terus menunjukkan grafik tinggi di Kelurahan Melayu dan Lanjas, membuat Gugus tugas penanganan dan percepatan COVID-19 Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah memutuskan, setiap warga yang menggelar syukuran dan hajatan perkawinan, tidak diperbolehkan menyertakan hiburan musik.
Keputusan tak membolehkan gelar hiburan musik acara perkawinan untuk dua Kelurahan Lajas dan Melayu, disepakati pada rapat dengar pendapat(RDP) antar DPRD, Satuan Gugus Tugas COVID-19 Barut dan para musisi, artis, seniman dan penata rias/salon, Kamis(3//9/2020).
Ketua harian Gugus Tugas COVID-19, Sugianto Panala Putra mengaakan, dilarangnya gelar musik hiburna di acara perkawinan di dua Kelurahan Lanjas dan Melayu, karena masuk Zona gawat COVID-19 alias kedua kelurahan itu masuk zona merah hati.
“Pemerintah daerah memperbolehkan seniman musik electone dan penata rias bekerja kembali, dengan ketentuan wajib mentaati protokol kesehatan, kecuali untuk daerah zona merah hati tidk diijinkan untuk dilaksanakan hiburan,” kata Sugianto Panala Putra.
Wakil Bupati Barut ini menambahkan, Untuk kecamatan lain dan desa di luar dari dua kelurahan yang masuk zona merah hati, masih di perbolehkan menggelar acara perkawinan disertai dengan hiburan musik. Namun beberapa ketentuan berlaku mesti di taati. Pemberlakuan protokol kesehatn menjadi wajib. Penyelenggara hajatan dan syukuran perkawinan juga mesti meminta ijin dari kepolisian, serta wajib menyediakan petugas kesehatan yang terlebih dahulu berkordinasi dengan dinas kesehatan.
Salah penyanyi alias artis yang sering dapat job di acara perkawinan, Eva mengaku, hari ini sangat bahagia dengan hasil keputusan RDP dengan DPRD dan gugus tugas. Sebab, aktifitas dan tempat mereka mencari nafkah sudah diberi jalan terbaik oleh pemerintah.
“Kami menerima hasil ini, dan semoga saja kedepan bisa manggung dan mencari rejeki, sebab sudah hampir enam bulan kami fakum dan tidak bisa bekerja,” kata Eva.(eni)

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)






















