1tulah.com,MUARA TEWEH-Penangkapan terhadap TA(26), honorer di Dinas Kominfo dan S alias karno(42) ASN di Kantor Sekretariat DPRD Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, jadi sorotan warga Muara Teweh. Banyak warga meminta Pemkab setempat melakukan tes urine masal.
“Dengan seringnya ASN di Muara Teweh terjerat narkoba alangkah baiknya bupati Bbarito Utara melakukan tes urine bagi pegawai baik itu ASN maupun tenaga honorer dan kontrak,” kata salah pemilik akun Facebook bernama Dresta Jumna.
Penangkapan dua tersangka di duga pemakai dan pengedar barang laknat ini, didahului dengfna tertangkapnya TA(26), tepat di hari HUT Kemerdekaan RI ke 74, Senin(17/8/2020) siang. Dari tangan TA, polisi mendapati barang bukti diduga sabu-sabu kurang dari 6 gram.
Tak mau sendirian mendekam di jeruji besi, saat di interogasi polisi, lelaki yang bekerja honorer di Dinas Kominfo dan Persandian ini buka suara. Berselang setengah jam dari penangkapannya, polisi lalu mengerebek rumah S alias Karno(42) di rumahnya di Jalan A Yani Rt 16A Kelurahan Melayu.
S Alias Karno, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) di kantor Sekretariat DPRD Barito Utara. “Dari tangan dia polisi berhasil mengamankan 16 paket plastik klip berisi sabu seberat 9,91 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Barut, AKP Slameto.
Masih dari sumber kepolisian, tersangka S alias Karno, sudah beberapa kali ternyata di gerebek, namun berhasil lolos. Ada catatan, rumahnya pernah di gerebek di tahun 2018, dengan kasus yang sama. Namun kala itu dia berhasil lolos dari jeratan hukum, dan hanya sebagai saksi.
Namun kali ini dia tak berkutik, dari nyanyian dan kicauan TA, S alias Karno berhasil di tangkap bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,91 gram.
TA akan disangkakan pasal pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara S alias Karno disangkakan Polisi pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Plt Sekretaris Dewan(Sekwan) Edwin Tuah, di konfirmasi 1tulah.com, Rabu(19/8) mengaku kaget salah satu staf nya S alias Karno tertangkap karena narkotika. Pelaku, katanya, sudah lama bekerja di Kantor DPRD Barut, sejak masih statusnya honorer sampai kini, sudah menyandang status ASN.
“Ya bersangkutan memang benar bekerja di Kantor Sekretariat DPRD, dan kita kaget mendengar kabar ini. Kalau terbukti salah dia akan terancam sanksi,” kata Plt Sekwan DPRD, Edwin Tuah.
Penangkapan ASN yang terlibat narkotika di Pemkab Barito Utara, bukan hanya kali ini. Sebelumnya juga pernah diungkap polisi, salah ASN di RSUD Muara Teweh, yang juga mengedarkan dan jual sabu-sabu. (eni)