Merusak Gunung Peyuyan, Majelis Daerah Hindu Kaharingan Gugat PT Indexim 13 Miliar Lebih

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH – Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan(MD-AHK) Kabupaten Barito Utara(barut) Kalimantan Tengah, melayangkan gugatan dan tuntutan kepada PT Indexim Utama Corporation melalui Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei. Perusahaan HPH ini diduga merusak gunung peyuyan yang dianggap sakral bagi umat Kaharingan.

Ketua MD-AHK, Ardianto, Kamis(13/8/2020) mengatakan penyampaian surat gugatan atau tuntutan kepada PT Indexim Utama Corporation melalui jalur kedamangan selaku instansi dan merupakan pimpinan adat,  kedudukan sebagai mitra camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya.

Karena bersalah, perusahana wajib bayar didenda, untuk umat Kaharignan dan masyarakat adat sejumlah 11.033 buah antang(senilai 11 miliar lebih) dan tujuh ekor Kerbau. Serta denda untuk majelis 1.700 butet antang(senilai 1,7 miliar).

“Kami telah menyampaikan surat tuntutan tersebut pada Senin 10 Agustus 2020 kepada damang Kepala Adat Gunung Purei,” kata Ardianto.

Didalam surat gugatan tersebut berkaitan dengan kerusakan hutan sakral bagi umat hindu Kaharingan Gunung Peyuyan, yang dilakukan oleh PT Indexim Uama Corporation.

“Sampai saat ini, kami merasa perusahaan tidak menghargai kepercayaan umat hindu kaharingan dalam melakukan aktivitasnya. Karenanya, dalam guguatan, disampaikan ini, pihaknya, hanya membantu dan memperkuat tuntutan dari warga Desa Muara Mea sekligus memuntut hak umat hindu kaharingan.

“Ini pun berkat desakan ormas-ormas yang ada baik orma di dalma hindu kaharingan itu sendiri, maupun ormas di luar,” ungkapnya Ardianto didampingi Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) I Gede Pasek, Ketua LP TIK, Ardiono dan Ketua Gerakan Pemuda Kaharingan Kabupaten Barito Utara, Titan.

Harapannya, lembaga kedamangan benar-benar bisa memproses permasalahan dengan PT Indexim Utama Corporation maupun warga Desa Muara Mea dan Umat Hindu Kaharingan dengan melakukan sidang adat. Sebab kegiatan perusahaan tersebut melakukan pengrusakan situs sakral umat hindu kaharingan.

Disampaikannya pula bahwa, tuntutan yang dimaksudkan dalam surat tersebut merupakan tuntutan dari warga Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei yang bersengketa dengan perusahaan tersebut.

“Jadi dalam surat tuntutan tersebut, kami hanya memperkuat isi tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat melalui jalur yang ada,” terangnya.

Terpisah, Manejer Camp PT Indexim Utama Corpation Drs Awiandie Tanseng di konfirmasi melalui sambungan percakapan What App, Kamis (13/8) mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui adanya tuntutan dari pihak MD AHK Barito Utara.

Karena Damang Gunung Purei saat ini sedang ke keluar daerah, sehingga belum ada agenda pemanggilan atau pun jadwal sidang adat. “Kami dari perusahaan sejak awal sudah menyatakan secara terbuka siap bermusyawarah dengan warga Desa Muara Mea. Tentu tuntutan adat itu akan kami pelajari,” timpalnya.(eni)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial
Copa America 2021, Lucas Paqueta Bawa Brasil ke Final
Ini Pejelasan PUPR Jembatan Penyebrangan MuaraTeweh-Jingah Belum Bisa Digunakan
Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon
Ada Apa yah, KPK Kunjungi Kabupaten Barito Timur
Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui
Warga di Kecamatan Teweh Tengah Mengeluh Jalan dan Jembatan Banyak Rusak
Begini Ceritanya Hingga Lelaki ini Raup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Bunga

Berita Terkait

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Barito Selatan: Perusahaan Harus Beri Karyawan Jaminan Sosial

Selasa, 6 Juli 2021 - 11:04 WIB

Copa America 2021, Lucas Paqueta Bawa Brasil ke Final

Senin, 17 Mei 2021 - 14:54 WIB

Ini Pejelasan PUPR Jembatan Penyebrangan MuaraTeweh-Jingah Belum Bisa Digunakan

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:08 WIB

Haji Tajeri Minta Aparat Hukum dan Pemerintah Segera Menertibkan Distribusi Elpiji Melon

Rabu, 7 April 2021 - 21:19 WIB

Ada Apa yah, KPK Kunjungi Kabupaten Barito Timur

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:09 WIB

Dua Mobil Adu Kuat di Jalan Negara Teweh-Kandui

Selasa, 2 Maret 2021 - 22:16 WIB

Warga di Kecamatan Teweh Tengah Mengeluh Jalan dan Jembatan Banyak Rusak

Sabtu, 20 Februari 2021 - 14:53 WIB

Begini Ceritanya Hingga Lelaki ini Raup Omzet Puluhan Juta dari Bisnis Bunga

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB