1tulah.com,BUNTOK– Kepala Desa Teluk Sampudau Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah, dilaporkan dua warganya ke polisi, dengan dugaan melakukan belanja dan kelola dana desa(DD) dan alokasi dana desa(ADD) pada anggaran pendapatan dan belanja desa(APBdes) tahun 2019 secara fiktif.
Terkait tudingan dua warga nya itu, Kades Teluk Sampudau Deny Saputra membantah dan tuduhan itu sangat tidak benar.
“Tuduhan dua orang itu tidak bener, kita ada data di lapangan dan gambar-gambar kegiatan pekerjaan tahun 2019,” kata Denny kepada 1tulah.com , kamis (30/7/2020) melaluli pesan What App.
Pembangunan sumur bor untuk irigasi persawahan sudah dilaksanakan 100 persen dan sumber dana APBdes Tahun 2019. Pembanguna WC polindes milik desa untuk pengadaan barang sudah dilaksanakan dan untuk upah pekerjaan dikembalikan ke kas desa karena batas waktu pengerjaan di tahun 2019 telah berakhir pembangunannya akan dilanjutkan pada tahun 2020 ini.
“Pembinaan keagamaan, sudah dikembalikan ke kas desa karena dana baru dapat dicairkan pada tanggal 31 Desember tahun 2019. Batas waktu pengerjaan di tahun 2019 juga sudah berakhir kegiatan itu akan dilanjutkan tahun 2020,”ungkapnya.
Dia menjelaskan lagi, terbangunnya kebun hidroponik dan terpeliharanya lahan pertanian sudah dilaksanakan 100 persen, serta biaya mengikuti kegiatan pameran daerah dan dana telah dikembalikan ke kas desa, serta bantuan untuk pelajar dan mahasiswa kurang mampu sudah di laksanakan 100 persen.
Penyelenggaraan kegiatan adat marasih lewu mampu, kegiatan tidak direalisasi karena tidak ada kegiatan adat marasih lewu yang dilaksanakan di desa pada tahun 2019 dan dana juga telah dikembalikan ke kas dasa.
“Tersedianya alat-alat pertanian, pengadaan mesin penggilingan padi dan mesin perontok padi sudah dilaksanakan 100 persen,” tegas Kades Teluk Sampudau.[ALI]