Ditangkap, Melawan Pakai Parang, Lari, Cukong Kayu Ini di Tembak Polisi di Bahu nya

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH -Pelarian si cukong kayu  berinisial HT alias Tono berakhir.  Pemilik ribuan kubik kayu gelondongan di Sungai Barito, Desa Malawaken(Teluk Mayang,red) Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah ini, di tangkap Satreskrim Polres Barut,Sabtu(18/7/2020).

DPO Polres Barut ini, saat ditangkap, melawan dan coba kabur dari polisi. Karena berbuat nekat bahkan mengancam, polisi pun akhirnya melulmpiuhkannya dengan timah panas mengenai bahu kananya.

Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang Sik membenarkan penangkapan pelaku.  Ia(pelaku,red) ditangkap lantaran diduga sebagai pemilik dari ratusan kayu log illegal yang berhasil diamankan pada 17 April 2020 lalu.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan Saksi-Saksi dalam pemeriksaan, diketahui pemilik dari kayu log tersebut adalah HT,” kata Kristanto,Selasa(21/7/2020) siang.

Berdasarkan keterangan saksi tersebut pihaknya pun memanggil yang bersangkutan sebanyak 2 kali dengan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak pernah datang, sehingga HT masuk dalam DPO polisi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Sementara tertangkapnya pelaku, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa HT sedang berada di Teluk Mayang. Setelah di cek oleh beberapa anggota Satreskrim dengan mendatangi lokasi, ternyata memang benar HT sedang makan di warung makan.

“Anggota pertama baik-baik mendatangi HT, intinya mengajak ikut kita ke kantor, saat itu HT meminta setelah dirinya selesai makan,” beber Kasat Reskrim.

Permintaan HT saat itu dituruti anggota. Usai makan,  dia beralasan untuk mencuci tangan, namun saat itu bukannya mencuci tangan malah justru HT mengambil parang yang ada di bawah meja. Melihat hal tersebut, anggota sempat mundur dan seorang anggota sempat dikejar oleh HT dengan parang.

Melihat ada anggota yang dikejar dan sedang terancam, anggota lainnya menghampiri sambil meminta kepada HT untuk berhenti dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

Namun bukannya berhenti HT malah arah mengejar anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan, sambil mengibas-ngibas parang yang ada di tangannya dan mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada polisi.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

“Karena HT saat itu terus mendekati petugas sambil memegang parang, akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan (Menembak tersangka) di bagian bahu kanan,” terang Kristanto.

Setelah terkena tembakan tersebut, HT berhasil dilumpuhkan dan bersangkutan lalu dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka tembak yang diderita. Atas perbuatannya, tersangka HT diancam Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Waktu saya datang melihat HT di rumah sakit, kondisinya sudah membaik. HT sudah bisa berjalan sendiri ke Toilet, dan direncanakan selanjutnya untuk melakukan operasi pengangkatan proyek til dari bahunya,” tukas Kris.(eni)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Berita Terbaru