1tulah.com,MUARA TEWEH – Mencegah tindak pencurian buah sawit di areal PT Antang Ganda Utama(AGU), jajaran POlsek BUkit Sawit, ajak masyarakat musyawarah. Tidak itu saja, polisi juga akan melakukan tindakan tegas, sesuai peraturan berlaku jika masyarakat Desa Pandran Raya melakukan pencurian buah sawit di perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., melalui Kapolsek Bukit Sawit Ipda Heri Purwanto, kepada 1tulah.com,Selasa(21/07/2020) siang.
Heri menerangkan, dalam melakukan musyawarah yang dilakukan guna mencegah terjadinya kembali pencurian buah sawit. rapat musyawarah itu dihadiri oleh Kepala Desa Pandran Raya, Musiladi, Ketua BPD Parno, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta masyarakar sekitar 35 orang.
“Kami menegaskan kepada seluruh warga untuk tetap menjaga situasi aman dan terkendali. Jika ada permasalahan mendasar untuk segera dimusyawarahkan dengan perangkat desa dan terkait permasalahan yang melibatkan dengan PT. AGU harus mengikuti peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, masyarakat tidak lagi mengambil buah sawit diseputaran perusahaan sawit milik PT. AGU. “Bila ini diabaikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(eni)










![Ilustrasi lansia memakai Crocs [dibuat dengan AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/lansia-croc-225x129.jpg)









