1tulah.com,PURUK CAHU– Tim Satuan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Murung Raya(Mura), bikin kaget jajaran pemerintahan di Kabupaten setempat. Kenapa? mereka melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Distanakan), di Jalan Letjen Soeprato, Puruk Cahu, Selasa (21/7/2020).
Pengeledahan guna mencari dokumen tambahan terkait dugaan korupsi ganti rugi untuk warga, terkait pembebasan lahan proyek pertanian. Yakni pengadaan tanah untuk Balai Benih Holtikultura (BBH) pada dinas tersebut tahun anggaran 2015, 2016, 2017 dengan nilai proyek mencapai Rp 3 miliar lebih.
Suyanto SH MH, Kajari Mura mengatakan,pihanya sudah melakukan penyidikan dan berdasarkan laporan LHP BPK ditemukan adanya penyimpangan kerugian negara. Kerugian itu diduga dilakukan oknum di Distanakan berinisial G dan M.
Uang yang seharusnya dibayarkan penuh kepada warga berhak, namun dipotong oleh oknum kepala dinas yang saat itu dijabat oleh G. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
“Ada pemotongan atas pembayaran pengadaan tanah dan ganti rugi tanam tumbuh Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017 sekitar Rp256 juta, dari total nilai proyek sekitar tiga milyar rupiah,” kata Suyanto.
Sementara itu, bocoran yang diterima media ini, dalam waktu dekat, usai penggeledahan in, kejaksaan Mura, akan melakukan eksekusi.(sur/eni)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



