Bobol 16 Miliar Penasehat Hukum Koperasi CUSR Jamin Dana Anggota Aman

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah. Com, MUARA TEWEH- Meski sudah raib 16 miliar dana milik anggota, pihak managemen Koperasi

Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) tampak tak risau.   Malah kedua penasehat hukum(PH) Hardiansyah dan Chandara S Jaya nenjamin dana anggota aman.
“Seperti saya sampaikan di dalam(forum rapat,  red)  bawah uang dan aset anggota tidak akan hilang sepersen pun.  Saya jamin itu. Aset para pelaku tidak akan dirampas oleh negara, ” ujar Hardiansyah,  didampingi satu
pengacara serta  dua pengurus Koperasi, Toriyanto dan Takulana, saat menggelar jumpa pers, Rabu(26/02/2020) di Balai Antang,Muara Teweh.
Bahkan menurut Hardiansyah siapapun managemen yang melanggar aturan oasti diproses hukum. Sedang bagi anggota,  kasus ini jadi pelajaran bahwa pihak koperasi tidak main-main.
“Sedikit saja melakukan pelanggaran penjara, ” tegas pengacara yang juga mengaku anggota CU.
sementara itu Pengurus CUCR pusat Ampah, Toriyanto mengatakan,  salah pelaku bernama Endang M,  mengembalikan secara sadar satu unit aqya, Setifikat tanah dan satu BPKB sepeda motor. Sedang dari 4 tersangka lain belum ada.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya,  lima karyawan Koperasi CUSR di polisikan karena telah menggelapkan dana anggota sebesar 16 miliar.  Kelimanya kini sudah mendekam di jeruji besi Mapolres.  Modus mereka dengan cara membuat laporan fiktif dana pinjaman anggota yang sudah tidak aktif.(eni)
Baca Juga :  Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Berita Terkait

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terbaru