1tulah.com,MUARA TEWEH– Lima karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, dilaporkan ke Polres Barito Utara(Batara) Kalimantan Tengah. Mereka dituduh menggelapkan dana koperasi senilai 16 miliar. Tiga dari lima pelaku adalah perempuan. Para pelaku masing-masing, ENDANG MURTI(39), PLASIDA MIRAJA(35),WILLA HASTI MANDIRI(31), ADOLFUS SEBASTIANUS WORA(38), dan JEMIKUN als OYOT(37).
Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang ditemui dikantornya, Selasa(18/2/2020) membenarkan kasus penggelelapan yang dilakukan bermajaah oleh 5 karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR). Modus mereka, jelas Kristanto, melakukan pinjaman dan pencairan fiktif menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif.
Diterangkan Kasat Reskrim, awal terungkapnya kasus ini bermula saat dilakukan audit keuangan terhadap Koperasi CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh. Ditemukan fakta, para pelaku membuat berkas pinjaman fiktif anggota agar bisa mengambil uang Koperasi sebanyak Rp. 16.604.727.167,- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Empat Puluh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus enam Puluh Tujuh Rupiah). Kesemuanya diakui para pelaku untuk kepentingan pribadi.
“Salah satu tersangka ada yang menggelapkan dana hingga 6 miliar. Jumlah 16 miliar lebih ini dilakukan pencairan fiktif sudah sejak lama. Dan kelima pelaku disangkakan pasal 374 KUHP,” terang Kristanto.
Terkait kasus ini pihak Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) enggan memberikan statmen ketika wartawan menemui di kantor nya. “Sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan di pusat, saat ini pihak kami tidak bisa memberikan komentar. Jika ingin mengetahui lebih jelas silahkan menghubungi kuasa hukum kami,” ujar salah petugas keamanan bernama Erwin, bertutur.(eni)