3 Cewek & 2 Pria, Tilep Duit Koperasi CUSR Sebesar 16 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH–  Lima karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, dilaporkan ke Polres Barito Utara(Batara) Kalimantan Tengah. Mereka dituduh menggelapkan dana koperasi senilai 16 miliar. Tiga dari lima pelaku adalah perempuan. Para pelaku masing-masing, ENDANG MURTI(39), PLASIDA MIRAJA(35),WILLA HASTI MANDIRI(31), ADOLFUS SEBASTIANUS WORA(38), dan JEMIKUN als OYOT(37).

Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang ditemui dikantornya, Selasa(18/2/2020) membenarkan kasus penggelelapan yang dilakukan bermajaah oleh 5 karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR). Modus mereka, jelas Kristanto, melakukan pinjaman dan pencairan fiktif menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif.

Baca Juga :  Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Diterangkan Kasat Reskrim, awal terungkapnya kasus ini bermula saat dilakukan audit keuangan terhadap Koperasi  CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh. Ditemukan fakta, para pelaku membuat berkas pinjaman fiktif anggota agar bisa mengambil uang Koperasi sebanyak Rp. 16.604.727.167,- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Empat Puluh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus enam Puluh Tujuh Rupiah). Kesemuanya diakui para pelaku untuk  kepentingan pribadi.

“Salah satu tersangka ada yang menggelapkan dana hingga 6 miliar. Jumlah 16 miliar lebih ini dilakukan pencairan fiktif sudah sejak lama. Dan kelima pelaku disangkakan pasal 374 KUHP,” terang Kristanto.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Terkait kasus ini pihak Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) enggan memberikan statmen ketika wartawan menemui di kantor nya. “Sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan di pusat, saat ini pihak kami tidak bisa memberikan komentar. Jika ingin mengetahui lebih jelas silahkan menghubungi kuasa hukum kami,” ujar salah petugas keamanan bernama Erwin, bertutur.(eni)

 

 

Berita Terkait

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:04 WIB

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB