3 Cewek & 2 Pria, Tilep Duit Koperasi CUSR Sebesar 16 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH–  Lima karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, dilaporkan ke Polres Barito Utara(Batara) Kalimantan Tengah. Mereka dituduh menggelapkan dana koperasi senilai 16 miliar. Tiga dari lima pelaku adalah perempuan. Para pelaku masing-masing, ENDANG MURTI(39), PLASIDA MIRAJA(35),WILLA HASTI MANDIRI(31), ADOLFUS SEBASTIANUS WORA(38), dan JEMIKUN als OYOT(37).

Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang ditemui dikantornya, Selasa(18/2/2020) membenarkan kasus penggelelapan yang dilakukan bermajaah oleh 5 karyawan Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR). Modus mereka, jelas Kristanto, melakukan pinjaman dan pencairan fiktif menggunakan data nasabah yang sudah tidak aktif.

Baca Juga :  Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi

Diterangkan Kasat Reskrim, awal terungkapnya kasus ini bermula saat dilakukan audit keuangan terhadap Koperasi  CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh. Ditemukan fakta, para pelaku membuat berkas pinjaman fiktif anggota agar bisa mengambil uang Koperasi sebanyak Rp. 16.604.727.167,- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Empat Puluh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus enam Puluh Tujuh Rupiah). Kesemuanya diakui para pelaku untuk  kepentingan pribadi.

“Salah satu tersangka ada yang menggelapkan dana hingga 6 miliar. Jumlah 16 miliar lebih ini dilakukan pencairan fiktif sudah sejak lama. Dan kelima pelaku disangkakan pasal 374 KUHP,” terang Kristanto.

Baca Juga :  6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta

Terkait kasus ini pihak Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) enggan memberikan statmen ketika wartawan menemui di kantor nya. “Sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan di pusat, saat ini pihak kami tidak bisa memberikan komentar. Jika ingin mengetahui lebih jelas silahkan menghubungi kuasa hukum kami,” ujar salah petugas keamanan bernama Erwin, bertutur.(eni)

 

 

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi
6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta
KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa
Connie Rahakundini Bakrie: Sosok Perempuan Vokal yang Disebut-sebut Punya Data Korupsi Besar di Era Jokowi
Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah: Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Kekecewaan Publik
Misteri Harta Haram Zarof Ricar ‘Markus’ di MA: Kejagung Telusuri Asal Usul Uang Rp920 Miliar
Skandal DWP: Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dihukum PTDH, Sejumlah Polisi Lain Terancam

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 13 Januari 2025 - 14:11 WIB

Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:14 WIB

6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:21 WIB

KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:25 WIB

Connie Rahakundini Bakrie: Sosok Perempuan Vokal yang Disebut-sebut Punya Data Korupsi Besar di Era Jokowi

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:13 WIB

Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah: Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Kekecewaan Publik

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:57 WIB

Misteri Harta Haram Zarof Ricar ‘Markus’ di MA: Kejagung Telusuri Asal Usul Uang Rp920 Miliar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:03 WIB

Skandal DWP: Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dihukum PTDH, Sejumlah Polisi Lain Terancam

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB