DPRD Batara Bahas Angkutan Batubara dan Sawit Yang Gunakan Jalan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH,1tulah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Utara(Batara), menggelar  rapat dengar pendapat(RDP) Hearing membahas mengenai,penggunaan jalan Nasional dan jalan Provinsi untuk mengangkut Batu Bara dan Kelapa Sawit. Rapat yang telah berlangsung di Aula ruang Kantor DPRD ,Rabu(8/1/20).

RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta anggota dari Komisi I,II dan III DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029

Rapat itu juga dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Sekda Barito Utara, Kadis Perhubungan,Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapolres Barito Utara juga terlihat hadir serta Camat Teweh Timur, Kepala Desa Benangin II,Kades Sampirang II.

Dari hasil penjelasan RDP yang telah disampaikan oleh peserta rapat,mengenai penggunaan jalan Nasional dan jalan Provinsi untuk mengangkut Batu Bara dan Kelapa Sawit, didapat kesimpulan bahwa agar dapat memastikan legalitas Prusahaan Tambang Batu Bara,yang menggunakan jalan Nasional dari Muara Teweh, Teweh Timur Km 20 dan Km 30 untuk mengangkut hasil Tambang hasil hutan dan hasil kebun Perusahaan.

Baca Juga :  Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Sementara untuk Kewenangan penerbitan surat ijin angkutan jalan darat,sungai,maka perlu dikonsultasikan dengan pihak Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI di Banjarmasin Kalselteng. (eni).

Berita Terkait

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap
Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Jumat, 25 September 2026 - 13:45 WIB

DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Minggu, 20 September 2026 - 11:32 WIB

Terima SK dari DPP PAN, H. Liangsoi Nahkodai DPD PAN Murung Raya Periode 2024-2029

Berita Terbaru