DPRD Batara Bahas Angkutan Batubara dan Sawit Yang Gunakan Jalan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH,1tulah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Utara(Batara), menggelar  rapat dengar pendapat(RDP) Hearing membahas mengenai,penggunaan jalan Nasional dan jalan Provinsi untuk mengangkut Batu Bara dan Kelapa Sawit. Rapat yang telah berlangsung di Aula ruang Kantor DPRD ,Rabu(8/1/20).

RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta anggota dari Komisi I,II dan III DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Sengketa Batas Wilayah Kalteng-Kalsel: Nasib Warga Desa Dambung dan Ancaman Hak Konstitusional

Rapat itu juga dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Sekda Barito Utara, Kadis Perhubungan,Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapolres Barito Utara juga terlihat hadir serta Camat Teweh Timur, Kepala Desa Benangin II,Kades Sampirang II.

Dari hasil penjelasan RDP yang telah disampaikan oleh peserta rapat,mengenai penggunaan jalan Nasional dan jalan Provinsi untuk mengangkut Batu Bara dan Kelapa Sawit, didapat kesimpulan bahwa agar dapat memastikan legalitas Prusahaan Tambang Batu Bara,yang menggunakan jalan Nasional dari Muara Teweh, Teweh Timur Km 20 dan Km 30 untuk mengangkut hasil Tambang hasil hutan dan hasil kebun Perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dapil V Kawal Usulan Pembangunan di Desa Saka Batur Kapuas

Sementara untuk Kewenangan penerbitan surat ijin angkutan jalan darat,sungai,maka perlu dikonsultasikan dengan pihak Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI di Banjarmasin Kalselteng. (eni).

Berita Terkait

Sengketa Batas Wilayah Kalteng-Kalsel: Nasib Warga Desa Dambung dan Ancaman Hak Konstitusional
DPRD Kalteng Dapil V Kawal Usulan Pembangunan di Desa Saka Batur Kapuas
Air PDAM Barut Keruh, Dirut Akui Masalah dan Siapkan Solusi 2026
Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Tekankan Ekonomi Hijau dan Transparansi
Dewan Barut: Pengadaan Alat Berat Percepat Penanganan Infrastruktur
UMP Kalteng 2026 Naik Menjadi Rp3,6 Juta, Wakil Ketua DPRD H. Junaidi: Dorong Kesejahteraan dan Daya Beli
Musim Penghujan, Dewan Wardatun Nur Jamilah Imbau Warga Barut Jangan Buang Sampah ke Sungai
Hadiri Haul Guru Sekumpul di Masjid Raya Darussalam, Legislator Junaidi Ajak Warga Kalteng Muhasabah

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:05 WIB

Sengketa Batas Wilayah Kalteng-Kalsel: Nasib Warga Desa Dambung dan Ancaman Hak Konstitusional

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kalteng Dapil V Kawal Usulan Pembangunan di Desa Saka Batur Kapuas

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:14 WIB

Air PDAM Barut Keruh, Dirut Akui Masalah dan Siapkan Solusi 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 15:18 WIB

Buka Masa Sidang 2026, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Tekankan Ekonomi Hijau dan Transparansi

Senin, 5 Januari 2026 - 11:52 WIB

Dewan Barut: Pengadaan Alat Berat Percepat Penanganan Infrastruktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:13 WIB

UMP Kalteng 2026 Naik Menjadi Rp3,6 Juta, Wakil Ketua DPRD H. Junaidi: Dorong Kesejahteraan dan Daya Beli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:52 WIB

Musim Penghujan, Dewan Wardatun Nur Jamilah Imbau Warga Barut Jangan Buang Sampah ke Sungai

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:32 WIB

Hadiri Haul Guru Sekumpul di Masjid Raya Darussalam, Legislator Junaidi Ajak Warga Kalteng Muhasabah

Berita Terbaru

Heriyus SE menyerahkan bonus kepada atlet dan wasit catur berprestasi berupa dua unit sepeda motor dan satu unit laptop, Senin (12/1/2026). Foto : 1tulah.com)

Daerah

Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:38 WIB