Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Lelaki Simpan 181,48 Gram Sabu di Muara Teweh

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku A, diduga bandar sabu diamankan polisi. Dari tangannya polisi berhasil menyita sebanyak 181.48 gram bruto sabu.Foto.Arie

Pelaku A, diduga bandar sabu diamankan polisi. Dari tangannya polisi berhasil menyita sebanyak 181.48 gram bruto sabu.Foto.Arie

1TULAH.COM, Muara Teweh-Satresnarkoba Polres Barut kembali mengamankan lelaki diduga bandar sabu di Kota Muara Teweh, Kabupatenn Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Lelaki diketahui bernama Ariyanto (42) pekerjaan buruh lepas ini dicokok polisi di sebuah barak di Jalan Beringin, Gang Buntu, Gang Habibi, Rt.03, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 17 Januari 2024, sekira pukul 14.30 WIB.

3 (tiga) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 181,48 gram brutto, berhasil diamankan polisi.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Soesilo mengatakan, lelaki yang diduga bandar sabu ini menjadi target mereka lantarn dilaporkan sering melakukan transaksi sabu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Tepat kemarin, polisi mengetahui keberadaan pelaku, lalu dilakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan selanjutnya di bawa ke sebuah Barak di Jalan Beringin, Gang Buntu, Gang Habibi.

“Saat dilakukan  penggeladahn di dalam barak tersebut di temukan di dalam Mesin cuci 1 (satu) buah kresek plastik klip besar dan 1 (satu) buah plastik klip besar di dalam kresek warna hitam,” kata IPtu Arie Indra Soesilo, Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga :  Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Tak jauh di lokasi sama, tim satresnarkoba kembali ke TKP di barak pertama pertama di lanjutkan penggeledahan di temukan di dalam tempat rokok gudang garam warna merah 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisikan di duga narkotika jenis saabu.

“Barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan diakui pelaku miliknya. Ada sebanyak 181,48 gram bruto,” kata Iptu Arie.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dan mensangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

 

Berita Terkait

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas
LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Senin, 27 April 2026 - 18:24 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas

Senin, 27 April 2026 - 14:35 WIB

LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Berita Terbaru