Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo Tersangka TPPU, Segini Kerugian Negara

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) Catur Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). [Suara.com/Yauma

Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) Catur Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). [Suara.com/Yauma

1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Amarta Karya, Catur Prabowo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang sebelumnya menjerat Catur dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Dari rangkaian alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan fiktif di PT Amka dengan tersangka CP (Catur), tim penyidik menemukan adanya tambahan dugaan perbuatan pidana lain berupa pencucian uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Catur diduga mengalihkan atau mengubah bentuk uang yang diduga hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.

“Tindakan tersebut diantaranya dengan menempatkan, membelanjakan, mengubah bentuk dengan tujuan menyamarkan asal usul sumber penerimaannya sebagaimana ketentuan pasal 3 UU TPPU,” sebut Ali.

Penyidik KPK saat ini sudah bekerja mengumpulkan alat bukti, termasuk nantinya memanggil sejumlah saksi.

“Yang dengan pengetahuannya dapat menerangkan perbuatan Tersangka dimaksud,” kata Ali.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Untuk diketahui, Catur dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna dijadikan tersangka korupsi. Akibat perbuatan mereka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 46 Miliar.

Korupsi itu dari 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang diduga fiktif. Sejumlah proyek itu, di antaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta, dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran. (suara.com).

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terbaru