Legislator Kalteng yang Juga Mantan Bupati Seruyan Ini Ingatkan PBS Soal Kewajiban Plasma

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng H SUdarsono, SH mengingatkan PBS di Kalteng terkait kewajiban memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat.

Anggota DPRD Kalteng H SUdarsono, SH mengingatkan PBS di Kalteng terkait kewajiban memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat.

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Tuntutan masyarakat di Kabupaten Seruyan terhadap realisasi plasma 20 persen terhadap perusahaan perkebunan yang berjung rusuh, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng dan Provinsi Kalteng.

Pasalnya, hingga sekarang, masih kerap terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS) utamanya perkebunan di wilayah Kalteng tekait tuntutan hak plasma 20 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan tuntutan masyarakat terkait plasma ini harus bisa direalisasi oleh setiap perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Bumi Tambun Bungai ini, karena itu merupakan hak masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga

“Merealisasi plasma ini menjadi kewajiban bagi perusahaan, sebab itu hak masyarakat yang harus dipenuhi. Mengenai itu juga sudah diatur dalam undang-undang, jangan sampai terjadi konflik terlebih dahulu baru ada solusi,” ujar Sudarsono, Rabu (12/7/2023).

Ia mengungkapkan, kewajiban perusahaan merealisasi plasma sudah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2004 tentang perkebunan dan peraturan menteri pertanian (permentan) nomor 26 tahun 2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.

Selain itu, mengenai plasma ini juga sering menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya, sebab masih ada perusahaan yang abai atau tidak memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat di wilayah perusahaan itu beroperasi.

Baca Juga :  SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Lebih lanjut ia juga meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota agar dapat menegaskan kembali mengenai undang-undang atau peraturan yang ada terkait plasma ini.

Sehingga perusahaan dapat mentaati aturan dan merealisasi hak masyarakat tersebut. “Ini harus bisa menjadi perhatian semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan itu sendiri. Pada dasarnya adanya investasi itu kan agar sama-sama saling menguntungkan tidak hanya perusahaan itu saja. Jadi, realisasi tanpa harus menunggu adanya konflik,” tandas Legislator yang pernah menjabat Bupati Seruyan ini. (Ingkid)

 

 

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru