Simpan Sabu IRT di Murung Raya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku EW dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto : Dok.Polres Mura)

Pelaku EW dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto : Dok.Polres Mura)

1tulah.com, Puruk Cahu,– Satres Narkoba Polres Murung Raya meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EW (25) karena kedapatan menyimpan Narkoba diduga jenis Sabu, Selasa (11/07/2023) malam.

Dari penggeledahan IRT itu polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat sekitar 5,11 gram yang dibungkus diplastik klip transparan

Kapolres Mura AKBP Irwansah Sik MM melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto SH MH mengatakan, pelaku diamankan disalah satu barak di Jalan Veteran RT. 004 RW 004 Kel. Beriwit Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu oleh salah seorang ibu rumah tangga yang berinisial EW. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku barak Jalan Veteran Kelurahan Beriwit,” kata Kasat, Rabu (12/07/2023).

Saat dilakukan penggerebekan, kata Kasat, petugas, berhasil menemukan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 5,11 gram yang dibungkus diplastik klip transparan yang disimpan dibawah karpet didalam barak dan terlapor mengakui barang tersebut miliknya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelak beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolres Mura untuk proses hukum lebih lanjut. “Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotik,” tukas Kasat. (sur)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru