Siap-siap! Guru Honorer Kategori ini Prioritas Pengangkatan ASN PPPK Tanpa Tes 2023, Simak Ulasannya

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer P-1 Jadi Prioritas Pengangkatan ASN PPPK Tanpa Tes 2023, Simak Empat Poin Penting Ini. (Foto: Instgram @nunuksuryani)
SUARA GA

Guru Honorer P-1 Jadi Prioritas Pengangkatan ASN PPPK Tanpa Tes 2023, Simak Empat Poin Penting Ini. (Foto: Instgram @nunuksuryani) SUARA GA

1tulah.com – Ketentuan penghapusan honorer akan jatuh tempo pada 28 November tahun 2023, atau kurang lebih tersisa dua bulan dari saat berita ini naik tayang, Rabu, (21/06/2023).

Nah bagi guru honorer dengan kategori ini, jangan panik dahulu, pasalnya akan ada prioritas khusus dari Dirjen guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani.

Prof Nunuk Suryani sempat menjanjikan para pelamar prioritas satu atau P-1 yang belum mendapatkan penempatan.

“Bapak ibu pelamar P-1 jangan khawatir, nanti pada seleksi tahun 2023, tidak perlu mengikuti tes lagi, tinggal menunggu penempatan,’ kata Prof nunuk saat pengumuman kelulusan PPPK guru 9 Maret 2023.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Menurut Prof Nunuk, guru P-1 tidak harus mengikuti tes saat seleksi PPPK 2023 nanti, tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Prof Nunuk Suryani menjelaskan ada 4 poin penting yang perlu dipahami oleh guru honorer P-1 yaitu:

1. Pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

2. Para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga :  Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

3. Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

4. Pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Prof Nunuk Suryani menyatakan, sebanyak 3, 043 guru P-1, yang tidak mendapat penempatan formasi 2022, akan menjadi prioritas di tahun 2023.

Dirjen GTK itu, mendorong agar pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

Diketahui sesuai Amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan Pemerintah memberikan kesempatan lima tahun honorer diangkat menjadi ASN PPP. (suara.com)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru