Dikawal Ratusan Pendukungnya di Persidangan, Mantan Presiden Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas 37 Dakwaan Federal

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden AS Donald Trump menyapa para pendukungnya saat mengunjungi restoran

Mantan Presiden AS Donald Trump menyapa para pendukungnya saat mengunjungi restoran "Versailles" di kota Miami, Florida Selasa, 13 Juni 2023.

1TULAH.COM-Mantan Presiden Donald Trump masih mempunyai pendukung setia. Di tengah dakwaan yang dikenakan kepadanya saat meninggalkan Gedung Putih, ratusan pendukungnya mengikuti proses persidangan di pengadilan federal.

Dalam kesempatan ini Donald Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepadanya terkait menyembunyikan ratusan dokumen rahasia, keamanan pemerintah saat meninggalkan Gedung Putih.

Mantan Presiden Donald Trump muncul di hadapan hakim federal di Miami pada hari Selasa (13/6/2023), untuk menyatakan diri tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia secara ilegal menyimpan ratusan dokumen rahasia, keamanan pemerintah setelah ia meninggalkan Gedung Putih, dan menghalangi upaya pemerintah untuk mengambilnya kembali.

Trump membuat sejarah pekan lalu ketika dewan juri federal mendakwanya dengan 37 dakwaan kriminal, termasuk 31 dakwaan “dengan sengaja menahan” informasi rahasia pertahanan nasional di Mar-a-Lago, kediamannya di Florida, dan klub pribadinya.

Sidang mantan presiden itu diadakan di bawah pengamanan ketat, sementara ratusan pendukung Trump berkumpul di luar.

Trump telah meminta para pendukungnya untuk berunjuk rasa di Miami. Hal itu meningkatkan kekhawatiran bahwa pertemuan tersebut dapat meningkat menjadi kekerasan. Tapi proses pengadilan pada Selasa sore tadi berlangsung tanpa insiden.

Baca Juga :  Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Iring-iringan mobil mantan presiden memasuki gedung pengadilan sesaat sebelum pukul 14:00, sementara para pendukung yang berdiri di belakang garis polisi berteriak, “Kami Cinta Trump.”

Ia kemudian diproses sebelum menghadap Hakim Jonathan Goodman untuk menyatakan diri tidak bersalah atas 37 dakwaan.

“Kami pasti mengajukan pembelaan tidak bersalah,” kata pengacara Trump Todd Blanche kepada hakim.

Tuduhan tersebut dipandang oleh beberapa ahli sebagai ancaman hukum terbesar yang dihadapi mantan presiden itu.

Dalam dakwaan setebal 49 halaman, Trump dituduh membawa ratusan dokumen rahasia dari Gedung Putih ke Mar-a-Lago, sebelum ia meninggalkan jabatannya pada Januari 2021, menyusul kekalahannya dari Presiden Joe Biden.

Dokumen-dokumen itu termasuk di antara rahasia pemerintah yang paling dijaga ketat. Dokumen-dokumen itu berisi informasi tentang program nuklir AS, potensi kerentanan AS dan sekutunya terhadap serangan dan rencana tanggapan yang mungkin dilakukan, menurut dakwaan tersebut. Pengungkapan dokumen-dokumen itu, kata dakwaan tersebut, dapat membahayakan keamanan nasional AS.

Masing-masing dari 31 dakwaan “menyimpan dengan sengaja” informasi rahasia pertahanan nasional yang diambilnya dari Gedung Putih diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Menyimpan dengan sengaja berarti dengan sengaja menyimpan dan menolak menyerahkan dokumen.

Baca Juga :  Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Enam dakwaan lainnya terhadap Trump berpusat pada dugaan atas upayanya untuk menyembunyikan penyimpanan dokumen setelah FBI dan dewan juri meminta agar dokumen-dokumen tersebut dikembalikan.

Menurut dakwaan, Trump menginstruksikan kepada salah satu pengacaranya untuk menyatakan bahwa dia tidak memiliki dokumen yang diminta oleh dewan juri.

Dan ketika pengacara menyarankan penggeledahan di Mar-a-Lago, Trump diduga memindahkan dokumen dari ruang penyimpanan ke kediamannya untuk menghindari deteksi.

Trump, kandidat presiden terkemuka dari Partai Republik, telah bereaksi menantang terhadap dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai “penganiayaan kejam” oleh “departemen ketidakadilan yang digunakan sebagai senjata pemerintahan Biden” dan bersumpah untuk terus berkampanye bahkan jika dia dinyatakan bersalah.

“Saya tidak akan pernah pergi,” kata Trump kepada Politico dalam sebuah wawancara hari Sabtu.

Ia diharapkan terbang ke New Jersey setelah dakwaannya untuk menyampaikan pidato pembelaannya dan menjadi tuan rumah penggalangan dana pertama dari kampanyenya untuk pemilihan presiden 2024. (Sumber:voaindonesia.com)

 

 

Berita Terkait

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Keamanan Piala Dunia 2026 Dipertanyakan usai Penembakan yang Menargetkan Trump
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 21:02 WIB

Keamanan Piala Dunia 2026 Dipertanyakan usai Penembakan yang Menargetkan Trump

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Berita Terbaru