Eks Honorer Dinas Kesehatan Barut Dibekuk Polisi atas Kepemilikan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DH alias Donny (33) dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Jumat (2/06/2023) (foto : 1tulah.com)

Pelaku DH alias Donny (33) dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Jumat (2/06/2023) (foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara meringkus pelaku tindak pidana narkotik di wilayah hukumnya, Jumat (2/06/2023).

Pelaku DH alias Donny (33) yang diketahui eks honorer di Dinas kesehatan Barut, ditangkap di jalan Tumenggung Surapati, Rt.12, Keluraham Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pelaku.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan Tumenggung Surapati. Kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Kasat.

Baca Juga :  Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Tumenggung Suropati petugas lalu mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksi selaku Ketua Rt setempat.

“Saat penggeledahan ditemukan satu buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di kotak rokok Sampurna Mild warna putih merah di dalam saku kiri milik pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sementara pelaku saat diwawancari wartawan mengakui barang miliknya dan mengeluti profesi ini sudah setahun lebih.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara
pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*).

Berita Terkait

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Berita Terbaru