Pemkab Barut Diminta Gandeng Polisi dan Kejaksaan Tertibkan Penjualan LPG Bersubsidi, Jainal : Cukup Tim yang Ada

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri dari fraksi Gerindra.Foto Delia/1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri dari fraksi Gerindra.Foto Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, meminta Pemkab Barut, menggandeng dua institusi hukum Polisi dan Kejaksaan, dalam melakukan pengawasan dan penertiban penjualan LPG bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Saya sudah lama meminta kepada pemerintah daerah agar melibatkan pihak yudikatif, karena masalah LPG bersubsidi 3 Kg alias si MILON bersubsidi. Jika terjadi penyimpangan berarti ada tindak pidanaya,” kata H Tajeri, Sabtu 27 Mei 2023, ketika di minta komentarnya terkait langkah Pemkab mendirikan posko pengawasan.

Dikatakannya, LPG bersubsidi ada uang pemerintah, sudah jelas menggunakan dana APBN. Jadi dalam penindakan kewenangan dua institusi polisi dan kejaksaan yang bisa melakukan penindakan hukum.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

“Kita juga berharap Tim harus langsung turun lapangan cek langsung kepada para pedagang pengecer yang ada di seluruh kecamatan. Cari tahu berapa harga yang mereka beli dari agen atau pangkalan. Dari sinilah akar permasalahan diketahui. Saya yakin dan percaya penertiban akan bisa terlaksana dengan baik dan benar, kalau ada keseriusan dari Tim yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra inipun berharap, semoga mimpi masyarakat selama ini bisa jadi kenyataan, yaitu tertib HET si melon.

“Mari sama-sama kita tunggu aksi nyata Pemkab Barut menertibkan penjualan LPG bersubsidi,” terangnya.

Baca Juga :  Fenomena Antrean BBM di Kalteng: DPRD Soroti Kepanikan Warga dan Kendala Distribusi

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Barito Utara, Jainal Abidin, saat rapat terbatat kemarin mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak melibatkan polisi dan kejaksaan, dalam pengawasan dan penertiban. Jainal juga tidak menjelaskan rinci kenapa pihaknya tidak melibatkan dua institusi itu.

“Meski ada usulan dari Satpol PP agar melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, tetapi kita dalam pendirikan posko pengawasan dan pengaduan LPG bersubsidi, masih dilakukan sendiri yaitu dengan tim yang ada dibentuk oleh Pemkab Barut,” kata Jainal Abidin. (*)

Berita Terkait

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears
Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan
DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Rabu, 29 April 2026 - 23:01 WIB

DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Berita Terbaru