Empat Buah Raperda di Setujui DPRD Barsel

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Selatan(Barsel) menyetujui empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda), yang kemudian nantinya akan diusulkan untuk menjadi peraturan daerah.

Raperda yang disetujui tersebut, pertama Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga.

Selanjutnya yang kedua, Raperda retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing, dan ketiga Raperda penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor (Penyempurnaan hasil fasilitasi) serta yang terakhir atau keempat adalah Raperda retribusi jasa umum (Penyempurnaan hasil evaluasi).

Wakil ketua I DPRD Barsel, HM Yusuf Kalem mengatakan saat dijumpai di kantornya, Raperda tersebut disetujui saat DPRD melaksanakan rapat gabungan seluruh komisi, pada rabu (26/8/2020).

“Alhamdulillah, semua anggota DPRD yang tergabung dalam rapat gabungan komisi, telah menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda,” kata HM Yusuf Kalem kepada 1tulah.com saat di jumpai di kantornya, Kamis (27/8/2020).

Ia mengharapkan, apabila Raperda tersebut nantinya sudah menjadi Perda, pemerintah dapat menjalankannya dengan baik dan efektif. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Barsel dapat meningkat.

“Karena di Raperda tersebut terdapat Raperda retribusi jasa umum dan retribusi ijin tenaga kerja asing, itu yang penting dan utama,” tandasnya.

Masih dikatakan HM Yusuf Kalem, dengan adanya peningkatan PAD Kabupaten Barsel maka akan menambah pendapatan daerah, dan artinya Raperda yang disetujui tersebut dapat berjalan secara efektif. Apalagi menurutnya ada dua Raperda yang apabila dijalankan dengan benar oleh pemerintah akan memberikan tambahan pendapatan.

“Selama ini kan retribusi ijin kerja tenaga asing dipungut oleh provinsi, sehingga dengan Raperda ini berpotensi untuk menambah PAD Barsel,” tukasnya. (ALI)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)
Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Wabup Barito Selatan Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447H
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Perkuat Silaturahmi, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Purnawirawan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:41 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Wabup Barito Selatan Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447H

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Purnawirawan

Berita Terbaru