Tren Meresahkan Kebebasan Beragama Terjadi di Berbagai Negara, Sejumlah Peristiwa Indonesia Ada di Antaranya

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menlu Antony Blinken berbicara tentang peluncuran Laporan Kebebasan Beragama 2022 di kantor Deplu AS di Washington DC, Senin, 15 Mei 2023.

Menlu Antony Blinken berbicara tentang peluncuran Laporan Kebebasan Beragama 2022 di kantor Deplu AS di Washington DC, Senin, 15 Mei 2023.

1TULAH.COM-Kebebasan beragama kembali menjadi sorotan dunia internasional dalam beberapa tahun belakangan. Sebabnya, ada tren meresahankan yang terjadi di sejumlah Negara terkait permasalahan ini,termasuk juga disoroti ada sejumlah peristiwa yang terjadi di Negara Indonesia.

Di mana peristiwa atau kasus-kasus, pengekangan kebebasan dalam beragama mencuat ke publik. Tidak hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu saja, melainkan juga ada yang melibatkan Negara, atau setidaknya orang-orang yang mengatasnamakan Negara.

Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2022 yang disusun Departemen Luar Negeri AS diterbitkan hari Senin (15/5).

Laporan itu mencakup “pandangan komprehensif berdasarkan fakta tentang keadaan kebebasan beragama di hampir 200 negara dan wilayah di seluruh dunia.”

Dalam konferensi pers penerbitan laporan tersebut, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyoroti perkembangan positif sekaligus tren meresahkan dari berbagai negara.

Blinken memuji LSM, berbagai kelompok lain dan sejumlah individu di seluruh dunia atas upaya mereka mendokumentasikan tren-tren tersebut. Ia juga mengulas kondisi kebebasan beragama di beberapa negara, seperti China, Nikaragua, Iran, dan Myanmar, yang secara khusus dicatat sebagai negara-negara yang menjadi perhatian.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Blinken memuji LSM seperti Campaign for Uyghurs dan Uyghur Human Rights Project, yang mendokumentasikan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap para pemimpin di Xinjiang, China yang sebagian besarnya beragama Islam.

Laporan itu juga mengulas unjuk rasa damai masyarakat Iran, dengan dipimpin perempuan muda, yang menuntut hak asasi mereka, termasuk kebebasan beragama.

Gelombang protes itu dipicu oleh kematian Mahsa Amini, yang ditangkap oleh polisi moral Iran karena hijabnya tidak menutupi seluruh rambutnya.

Sementara itu, kondisi kebebasan beragama di Myanmar juga turut dibahas. Di tengah represi terhadap kelompok agama minoritas oleh rezim militer di sana, ribuan guru dari agama Islam, Budha, Kristen dan agama lainnya terus mengajarkan pentingnya hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama dan rasa saling menghormati antarumat beragama.

Dalam ringkasan eksekutif laporan mengenai Indonesia, Deplu AS menyinggung penerapan undang-undang dan regulasi di tingkat daerah yang membatasi kegiatan beragama, seperti peraturan yang melarang praktik Islam Syiah maupun Ahmadiyah.

Baca Juga :  Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Laporan itu juga menyoroti vonis pengadilan pada 18 Maret 2022 yang membebaskan dua polisi dalam kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), terlepas dari temuan Komnas HAM yang menyatakan bahwa beberapa di antaranya tewas setelah ditahan.

Selain itu, praktik hukum cambuk atas pelanggaran hukum syariah di Provinsi Aceh serta berlanjutnya kasus penangkapan dan hukuman penjara terhadap pelaku penistaan agama juga disinggung dalam laporan tersebut.

Disahkannya UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperluas cakupan ketentuan terkait penistaan agama dan kemurtadan juga menjadi perhatian Departemen Luar Negeri AS dalam laporan itu.

“Agama bisa menjadi kekuatan yang begitu kuat demi kebaikan di dunia. Masyarakat yang berusaha untuk membatasi atau menggunakannya untuk menyakiti orang lain tidak dapat memenuhi potensi mereka,” kata Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rasha Hussain. (Sumber:voaindonesia.com)

 

Berita Terkait

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
SKK Migas-KKKS Kalsul Bangun Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 19:47 WIB

SKK Migas-KKKS Kalsul Bangun Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering 2026

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru