Tuai Kontroversi Cara Sholat Idul Fitri Ponpes Al-Zaytun : Shaf Berjarak, Jamaah Bercampur Pria dan Wanita

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

shaf shalat dicampur antara pria dan wanita di Ponpes Al Zaytun tuai Kontroversi Ponpes Al Zaytun. Sumber foto : suara.com

shaf shalat dicampur antara pria dan wanita di Ponpes Al Zaytun tuai Kontroversi Ponpes Al Zaytun. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pendalaman terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu selepas kontroversi soal shalat Idul Fitri.

MUI Jabar pun menyoroti soal dugaan eksklusivisme dalam praktik keagamaan di Al-Zaytun.

Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan selepas adanya unggahan foto pada akun media sosial Instagram @kepanitiaanalzaytun yang menunjukkan pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Postingan tersebut pun langsung memancing banyak komentar warganet.

Bagaimana tidak memancing, shalat semacam ini bisa dibilang sangat jarang dilakukan masyarakat Muslim Indonesia, apalagi di Ponpes besar.

Mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun yang melaksanakan shalat berjamaah dicampur shafnya antara pria dan wanita, lantas hal ini pun kemudian mengundang tanya, apa hukum shalat shafnya dicampur antara pria dan wanita?

Melansir dari situs NU Online, dijelaskan bahwa ketentuan pelaksanaan ibadah sesuai hukum fiqih salah satunya yaitu penempatan shaf shalat.

Disebutkan bahwa shaf sholat antara pria dan wanita itu dipisah.

Baca Juga :  Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW seperti berikut ini.

“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR Imam Muslim).

Berangkat dari hadits yang disebutkan di atas, maka semestinya shaf pria saat shalat berada di posisi terdepan.

Sebaliknya, shaf bagi wanita saat shalat dianjurkan berada paling belakang, yang sekiranya shafnya jauh dari shaf pria.

Lantas, bagaimana jika shaf antara pria dan wanita bercampur dalam satu shaf, apakah hukumnya tetap sah atau batal shalatnya?

Masih melansir dari NU Online, mayoritas ulama berpendapat bahwa sholat jamaah antara pria dan wanita yang shafnya dicampur hukum shalatnya tetap sah.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Namun menurut hukum taklifi itu makruh karena dapat menghilangkan fadhilah dari shalat berjamaah.

Sementara menurut mazhab Hanafi, shalat jamaah yang shafnya dicampur dalam satu barisan itu hukumnya batal bagi jamaah pria, namun hukumnya tetap sah bagi jamaah wanita.

Meskipun sholat jamaah pria dan wanita shafnya bercampur dalam satu barisan dihukumi sah oleh mayoritas ulama, namun bukan berarti itu aman dari hukum haram, terlebih lagi jika dalam pelaksanaannya melanggar aturan syara’.

Miisalnya, jamaah wanita shafnya berada persis di sebelah jamaah pria yang sangat memungkinkan terjadinya bersenggolan bahkan bersentuhan kulit antara pria dan wanita.

Jika demikian mayoritas ulama berpendapat itu membatalkan shalat atau shalatnya tidak sah.

Demikian ulasan mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun yang baru-baru ini tengah menjadi perbincangan warganet karena shaf shalatnya bercampur antara pria dan wanita.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru