Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Melapor ke Partai, Respons Wasekjen NasDem Biasa Saja

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan pembayaran ASN bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Facebook NasDem Official)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan pembayaran ASN bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Facebook NasDem Official)

1TULAH.COM-Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah Ary Agahni yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi bersama suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ini, merupakan kader Partai NasDem.

Penetapan tersangka ini tentu akan berdampak serius pada posisinya sebagai anggota DPR RI. Sehubungan dengan hal ini Ary Egahni telah pula melaporkan status hukumnya ke Partai NasDem.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak terkejut lagi ketika mendengar anggota fraksinya di DPR RI, yakni Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sebab, sebelum pengumuman tersangka oleh KPK, Ary Egahni sudah lebih dulu melaporkan status hukumnya kepada NasDem.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

“Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya,” kata Wasekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Hermawi menegaskan NasDem senantiasa senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Ary.

Ia juga menyampaikan kalau Ary telah menyatakan mundur dari NasDem karena kasus hukum yang melibatkan dirinya.

“Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi.

Adapun Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama dengan suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Baca Juga :  Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/7/2023).

Modus kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” kata Ali.

Tak hanya itu, Ali menyebut kalau kedua tersangka juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.(Sumber:suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Berita Terbaru