Sempat Buronan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Natalia Rusli. Sumber foto : pmjnews.com

Pengacara Natalia Rusli. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) menyerahkan diri ke pihak kepolisian pasca sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan yaitu sejak Desember 2022 lalu.

Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (21/3/2023) malam atau sekitar empat hari lalu.

Natalia langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.

Baca Juga :  Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat (24/3/2023).

Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam.

“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Nata alias Natalia.

Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.

Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan. (Nova Eliza Putri)

Berita Terkait

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Berita Terbaru

Pelantikan puluhan pejabat  lingkup pemkab Murung Raya oleh bupati Heriyus, Jumat (6/11/2026).

Daerah

Stardian Dipercaya Pimpin Dinas PUPR Murung Raya

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:34 WIB

Pelantikan puluhan pejabat  lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya oleh bupati Heriyus, Jumat (6/11/2026).

Berita

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:38 WIB