Parah! Mantan Kades di Murung Raya Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu   kasat Reskrim AKP Deni Langie disela konferensi pers dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades, di halaman Mapolres Mura Jumat (10/03). (foto : Suroso/1tulah.com)

Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu kasat Reskrim AKP Deni Langie disela konferensi pers dugaan korupsi dana desa oleh mantan kades, di halaman Mapolres Mura Jumat (10/03). (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk CahuDana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, justru dikorupsi oleh kepala desa (Kades) yang nakal.

Ini dilakukan mantan Kades Kalang Dohong Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provimsi Kalteng berinisial AH (42), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Mura dugaan korupsi dana desa.

Tak main-main, dana desa yang dikorupsi AH  berkisar 2 miliaran rupiah. Parahnya lagi, AH  menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan berpoya-poya di meja judi. Ia ditangkap  pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 lalu.

Kasus korupsi dana desa ini bergulir pada tahun 2019-2020 saat ia masih menjabat.  Kasus Ini terungkap setelah penyidik Tipikor Polres Mura menemukan kejanggalan ketidaksesuaian pertanggungjawaban DD dan ADD dengan Rencana Anggaran Biasa (RAB).

Baca Juga :  Kedok Gaib Runtuh! Hasil DNA Bongkar Skandal Pelecehan Seksual Oknum Kiai di Pekalongan

Seperti halnya, laporan realisasi kegiatan dan laporan ke sistem Siskuedes tidak sesuai kondisi dilapangan. Sesuai RPD sebagian dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, berupa pengecoran jalan dan pembangunan fasilitas Desa seperti pembangunan rumah dinas guru, Poswindu, Perpustakan Desa. “Diduga dalam pelaksanaannya pembangunan tersebut fidak sesuai dengan RAB. Dan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan,” kata Kabag Ops Polres Mura Kompol S Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Langie dan Kanit Tipikor dalam konferensi pers, Jumat (10/03/2023).

Ironismya, guna memuluskan aksinya, pada RAB dana yang sudah dicairkan disimpan Kades sendiri, sementara Kaur Keuangan tidak difungsikan

“AH ini dalam penyusunan APBDes juga tidak melibatkan masyarakat, dalam hal penentuan prioritas pembangunan, penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD). Lalu, dalam melaksanakan kegiatan tidak dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kegiatan tidak dilaksanakan sesuai RPD dan RAB bahkan sebagian kegiatan fisik tidak dilaksanakan alias fiktif,” bebernya.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto: Pancasila Harus Jadi Pedoman Etos Kerja Aparatur

Selain itu, lanjutnya, Sekdes fidak difungsikan dalam pembuatan laporan realisasi kegiatan dan laporan ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Saat dilakukan pengecekan atau perhitungan pekerjaan oleh Dinas PU Kabupaten Murung Raya, ditemukan selisih nilai pekerjaan sebesar Rp.2.053.975.400,” tandanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU. No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi. (*

Kepada wartawan AH alias Atak Sensor mengaku bahwa uang hasil Korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari dan dihaniskan di judi wara. (*)

Berita Terkait

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Berita Terbaru