Tok… DPRD Barsel Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah Disahkan Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Farid Yusran Ketua DPRD Barsel (kanan) didampingi Wakil Ketua I dan II saat menyerahkan surat persetujuan Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada Lisda Arriyana Pj. Bupati (kiri). Selasa (7/3/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah menyatakan sepakat dan menyetujui terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Farid Yusran Ketua DPRD Barsel setelah juru bicara dari menyampaikan pendapat persetujuannya diacara Rapat Paripurna ke 1 masa Persidangan I tahun 2023, yang berlansung di Graha Paripurna DPRD setempat, jalan Pahlawan, Buntok, Selasa (7/3/2023).

Seperti disampaikan Fraksi Partai Nasdem, bahwa salah satu masalah penting yang akan dihadapi dalam pembangunan daerah adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan daerah.

“Pembangunan daerah yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan sekitar akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari,” ujarnya keapada wartawan usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, Ranperda tentang Pengelolaan sampah ini dinilai sangat penting di tengah kompetisi global yang semakin luas dan kompleks serta memiliki implikasi langsung terhadap masa depan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Dahani Dahani Tuntung Tulus ini.

Baca Juga :  IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

“Maka dari itu, kami menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda,” Farid Yusran.

Sementara itu, Lisda Arriya Pj. Bupati Barsel menyampaikan, terimaksih atas dukungan dari Ketua beserta Anggota DPRD atas persetujuan tentang Ranperda tersebut.

Semoga kebersamaan ini dapat selalu ditingkatkan untuk terus bersinergi dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang pengelolaan sampah ini.

“Demi terciptanya lingkungan di Kota Buntok terutama diseluruh wilayah Kabupaten Barsel yang sehat, nyaman dan bersih serta bebas dari polusi sampah, untuk menuju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tuturnya.

 

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Perda tentang pengelolaan sampah ini nantinya.

Baca Juga :  Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

“Sehingga kepastian hukum dan kejelasan tanggungjawab serta kewenangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dapat dikelola secara proposional dan efektif,” tutur Lisda.

Ia menambahkan, Ranperda ini bertujuan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah yang sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami berharap kerjasama dalam pembentukan Ranperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Barsel lebih baik lagi,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Ikut Kunjungan Pemkab ke KPK, DPRD Hasrat Tegaskan Dukungan Perbaikan Tata Kelola
Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI
Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut
DPRD Barito Utara Apresiasi Penyambutan Adat Kajari, Dinilai Wujud Sinergi Positif
DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang
DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Gunung Purei
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:06 WIB

Ikut Kunjungan Pemkab ke KPK, DPRD Hasrat Tegaskan Dukungan Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:30 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Penyambutan Adat Kajari, Dinilai Wujud Sinergi Positif

Senin, 11 Mei 2026 - 23:36 WIB

DPRD Barut Dorong Ekosistem Seni Sekolah, FLS3N Dinilai Investasi Jangka Panjang

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Gunung Purei

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB