Pihak Keluarga Jemaah Umrah Angkat Bicara dan bantah Tudingan Melakukan Pelecehan Seksual di Mekkah

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tawaf. Sumber foto : freepik

Ilustrasi tawaf. Sumber foto : freepik

1TULAH.COM – Kejadian pelecehan seksual yang dikabarkan dilakukan oleh seorang jemaah Umrah Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan bernama Muhammad Said membuat pihak keluarga angkat bicara.

Salah satu keluarga Said, Nirwana Tirsa dalam unggahannya di Instagram membantah tuduhan tersebut.

Nirwana Tirsa menegaskan, bahwa telah terjadi kesalahpahaman mengenai kabar soal pelecehan seksual terhadap WNA Lebanon yang disebut dilakukan oleh Muhammad Said.

Nirwana menjelaskan, Muhammad Said tiba-tiba dibawa ke kantor polisi saat melakukan tawaf.

Ditanggal 08 November 2022, Said dan keluarga nya sampai ke Mekkah dari Madinah

Ditanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.

Karena banyaknya jemaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar (area Kahbah). Alasannya karena terlalu berdesakan.

“Pada saat Said memegang sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan. Karena hampir lepas, dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya itu,” ujar Nirwana.

Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.

Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab.

Baca Juga :  Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

“Sebelumnya pada saat perjalannya ke kantor polisi, Said sempat menghubungi keluarga di Indonesia, karena ibu dan saudara masih di area Kakbah. (Nomor telepon) tidak aktif,” ungkapnya.

“Beberapa jam kemudian, kami di Indonesia mendapat kabar kalau Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan. Ketua travelnya bilang kalau prosesnya lima hari baru bisa pulang,” lanjut Nirwana.

Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu, awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja.

Namun, hingga waktu lima hari yang dijanjikan, Said ternyata belum bisa pulang.

Sementara, travel dan jemaah haji lainnya sudah harus pulang ke Indonesia.

Pihak travel menjanjikan lagi bahwa Said akan dipulangkan setelah proses di pengadilan selesai. Itu pun jika dinyatakan tidak bersalah.

“Tapi sudah tiga bulan dan sidangnya sudah berkali-kali bahkan divonis dua tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada. di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir,” ungkapnya.

Dari pengakuan terdakwa ke pihak keluarga, ia dipaksa untuk membuat pernyataan bahwa kasus tersebut benar.

Said bahkan bilang mendapat tindakan kekerasan oleh polisi setempat agar mau mengaku.

“Tiap hari kami komunikasi sama Said dan jawabannya selalu menangis. Dia bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam

Nirwana mengaku saudaranya adalah sosok yang taat agama. Ia juga punya istri yang cantik.

Sehingga menurut pihak keluarga, kejadian ini adalah fitnah yang sangat kejam. Niat keluarganya ke tanah suci murni karena ibadah.

“Dia punya istri yang sangat cantik paras dan hatinya. Alhamdulillah kemarin ditanggal 14 Desember, putra pertama mereka lahir tapi tanpa dampingan ayahnya,” sebutnya.

Seperti diketahui, Muhammad Said, warga kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal di Arab Saudi.

Ia dituduh melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram, peristiwa pelecehan itu terjadi pada bulan November 2022.

Said sebelumnya berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata.

Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual.

Ia disebut menempelkan badannya dari belakang dan meletakkan tangannya di dada wanita asal Lebanon saat sedang tawaf. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Pembelaan Keluarga Jemaah Umrah Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram: Ini Fitnah Sangat Kejam

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru