Mobil Melaju di Jembatan Pangulu Iban Viral di Medsos

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang melaju saat melintas Jembatan Pangulu Iban, yang dilarang dilintasi mobil roda empat dan seterusnya. Foro tangkapan layar video warga.

Mobil yang melaju saat melintas Jembatan Pangulu Iban, yang dilarang dilintasi mobil roda empat dan seterusnya. Foro tangkapan layar video warga.

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sebuah mobil melaju di jembatan Pangulu Iban viral di media sosial, Jumat 06 Januari 2022, petang.
Mobil melaju itu viral lantaran jembatan Pangulu Iban dilarang dilintasi mobil roda empat dan selebihnya, terkecuali mobil tertentu.
Video berdurasi 8 detik itu disebarkan oleh admin Kabar Muara Teweh, dan menyebut mobil melaju sekira pukul 17.56 WIB.
Hingga berita ini tayang belum diketahui siapa pemilik mobil dan siapa sang sopir. Namun dalam video mobil melaju dari arah Kelurahan Jambu menuju arah seberang Kota Muara Teweh.
Berikut kutipan kata yang di share pemilik akun,
“UNTUK DIKETAHUI BERSAMA !!!
Jembatan Pengulu Iban TIDAK DIPERUNTUKKAN BAGI KENDARAAN RODA 4.
Sekitar pukul 17:56 malam, Jembatan Pengulu Iban yang menjadi akses utama masyarakat selama ini untuk menuju ke Kelurahan Jambu dan Kelurahan Jingah dilalui oleh kendaraan roda 4.
Padahal sudah jelas, di depan jembatan sudah ada rambu lalu lintas larangan bagi pengguna roda 4/lebih untuk tidak melintas di atas jembatan terkecuali yang bersifat urgent”
Baca Juga :  Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Berita Terkait

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Monas

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Berita Terbaru