Warga Keluhkan Agen Gas Elpiji di Jalan Kartini Buntok, Ketua RT: Tabung Gas 3Kg Dijual ke Pengecer

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jalan Kartini RT. 20 saat ingin membeli tagung gas 3 Kg dan tidak dilayani pemilik agen, Rabu (9/11/2022). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Warga Jalan Kartini RT. 20 saat ingin membeli tagung gas 3 Kg dan tidak dilayani pemilik agen, Rabu (9/11/2022). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK– Agen Gas Elpiji di Jalan Kartini tepatnya RT. 20, Rw. 05, Kelurahan Hilir Sper, Kematan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, diduga  tidak mau melayani atau menjual tabung gas ukuran 3 Kg kepada warga sekitar, tapi sebaliknya pemilik agen malah menjual tabung tersebut kepada sekelompok pengeceran dari lingkungan RT setempat.

“Padahal warga kami sangat membutuhkan tabung gas tersebut untuk keperluan rumah tangga mareka, namun sangat disayangkan pemilik pangkalan malah menjual ke pengecer,” ujar Suldiansyah, Ketua RT setempat kepada wartawan di Buntok, Rabu (9/11/2022).

Ia menyampaikan, kejadian seperti ini tidak hanya kali ini saja, bahkan sering kali terjadi, hingga warga setempat tidak mendapatkan tabung gas 3 Kg.

kejadian-kejadian sebelumnya bahkan sempat ribut sama warga setempat, pasalnya, yang dikhawatirkan kalau terjadi hal – hal yang tidak diinginkan karena ini bisa menimbulkan keributan

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

karena adanya ketimpangan terkait masalah harga yang berbeda dengan agen elpiji 3 Kg lainnya yang ada di Kota Buntok.

Ia mengatakan, seperti Agen Elpiji  3 Kg yang ada di Jalan Seroja, dan Gang Sampurna mereka menjual dengan harga eceran Rp.20.000/tabung, namun agen di jalan Kartini ini malah menjual dengan harga Rp25-26 ribu/tabung, sehingga agen eceran seperti di kios-kios terpaksa mereka menjual lebih mahal bahkan di atas harga 30 ribu/tabung, karena mereka juga ingin mendapatkan keuntungan.

“Karena menaikkan harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendistribusikan tabung gas kepada pengecer itu sudah melanggar aturan Pertamina,” terang Ketua RT.

Ia melanjutkan, akibat kejadian tersebut banyak warga jalan kartini RT. 20 yang mengeluhkan sistem penjualan dari agen elpiji tersebut dan ketimpangan pelayanan, pasalnya selama beberapa hari lalu mereka sangat kecewa karena di depan mata mereka, pemilik agen menjual kepada sekelompok pengecer yang berasal dari luar lingkungan mereka.

Baca Juga :  Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

“Ya memang benar, saya pun telah menerima laporan warga kita dan saya langsung meninjau kelapangan ternyata itu benar, dan tadi saya himbau kepada pemilik agen supaya bisa membagikan terlebih dahulu kepada warga setempat, namun himbau saya tadi tidak digubris oleh pemilik agen, dan saya juga berharap supaya pemerintah daerah setempat melalui intansi terkait agar segara melakukan sidak,” kata Suldiansyah.

Sementara itu, sejauh ini pengelola agen gas elpiji di Jalan Kartini tersebut belum berhasil dikonfirmasi, terkait keluhan warga setempat.

Namun wartawan media ini tetap berusaha melakukan konfirmasi kepada pengelola agen gas elpiji.

(Alifansyah)

 

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB