Terkuak, Akal Bulus Teddy Minahasa Jual Kembali Barbuk Sabu Hasil Tangkapan Kasus

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Barbuk sabu yang dijual kembali oleh Teddy Minahasa (suara.com)

ilustrasi Barbuk sabu yang dijual kembali oleh Teddy Minahasa (suara.com)

1TULAH.COM -Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Mabes Polri.

Akhirnya, Polri menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus pengedaran narkoba.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap karena menjual kembali barang bukti (Barbuk) sabu seberat 5 kilogram hasil ungkap kasus ke seorang bandar.

Baca Juga :  Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Untuk mengecohkan sejumlah pihak, barang bukti yang sempat dipamerkan itu sebelum dimusnahkan diganti terlebih dahulu dengan tawas.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, barang bukti yang dijual kembali kepada seorang bandar itu hasil ungkap kasus peredaran narkoba oleh Polres Bukittinggi.

Baca Juga :  Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

“Iya (sabu) diganti dengan tawas,” katanya pada Jumat (14/10/2022).

Diterangkan Mukti Juharsa, total barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Bukittinggi itu seberat 41,4 kilogram. Namun sebanyak 5 kilogram diambil dengan tujuan dijual kembali.

Pengambilan barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu atas perintah Teddy Minahasa, sementara sisanya dimusnahkan. (suara.com)

Berita Terkait

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Berita Terbaru