Sadis, Polwan BNN Diduga Aniaya dan Sekap Perempuan

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - polwan BNN diduga aniaya dan sekap perempuan (suara.com)

Ilustrasi - polwan BNN diduga aniaya dan sekap perempuan (suara.com)

1TULAH.COM – Seorang oknum Polwan berinisial Brigadir IR dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yaitu Riri.

Brigadir IR diketahui merupakan seorang Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Penyebabnya diduga pelaku tidak setuju hubungan asmara antara sang adik dan korban yang sudah terjalin selama 3 tahun.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku dan ibunya mendatangi kediaman korban disana ia mengeluarkan kalimat-kalimat yang tak menyenangkan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya sang ibu dan IR juga menyekap korban di kamarnya dan memukulinya.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Akibatnya, korban pun mengalami beberapa luka memar di badannya dan bengkak pada bagian kepala.

Dalam kejadian ini polisi memeriksa 6 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan juga turut diperiksa oleh Polda Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa selain Brigadir IR, tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut ikut diperiksa sebagai saksi.

“Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” jelas Sunarto pada pada Minggu (25/9/2022) melansir suara.com.

Baca Juga :  ORADO Murung Raya Bidik Kejurprov Hingga Kejurnas

Sunarto menambahkan bahwa Brigadir IR telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Kini Brigadir IR sudah dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

“Pimpinan telah menaruh atensi atas kasus ini. Langkah-langkah penanganan akan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Jika terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas anggota sesuai aturan,” tambahnya. (suara.com)

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terbaru