Gerebek Kos-kosan, 11 PSK dan 4 Muncikari Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022). (suara.com)

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022). (suara.com)

1TULAH.COM– Polisi melakukan pengerebekan di salah satu kos-kosan Dragon Palace, Medang Lestari, Pagedangan, Rabu (21/9/2022).

Alhasil sebanyak 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 muncikari diamankan Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang usai melayani pelanggan.

Dalam operasinya itu, polisi mendapati bahwa para PSK tersebut melayani pelanggan dengan cara memesan lewat aplikasi Michat.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

“Operasi ini digelar karena berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya pada hari Senin (19/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan pemeriksaan di TKP oleh polisi,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam memberikan keterangan pers, Rabu (21/9/2022).

Para PSK tersebut, lanjutnya, memasang tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu. Mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak masalah ekonomi.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut AKP Seala, polisi juga berhasil amankan 4 orang laki-laki yang diduga sebagai perantara prostitusi via media sosial.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Atas aksinya, para pelaku dikenakan pasal 296 Jo Pasal 284 KUHPidana dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, perzinahan dan atau muncikari dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 6 bulan sampai 6 tahun. (suara.com)

Berita Terkait

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang
21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Senin, 20 April 2026 - 11:18 WIB

21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Berita Terbaru

Mila(istri korban) menunggu di samping korban. Foto Dadang

Muara Teweh

Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:56 WIB

Wabup Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 Apr 2026 - 21:36 WIB