Giliran Tuyul Ditangkap Jual Narkoba di Jingah

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) meringkus Meledi alias Tuyul (29 tahun), diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tuyul yang diketahui lahir di Desa Lemo ini ditangkap, Kamis (23/06/2022) 15.30 wib di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Rt.01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,79 gram, uang Rp1 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolres AKBP Gede Pasek Mulyadyana Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syaiful SH membenarkan penangkapan. “Pelaku Tuyul kita amankan Kamis 23 Juni 2022,” kata AKP Syaiful, Jumat (24/06/2022)

Baca Juga :  Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas tim gabungan Dit Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya penggeledahan di rumah yang disaksikan Agus salim selaku Ketua Rt setempat, dan berhasil ditemukan satu buah kotak warna hitam di dalamnya berisi tiga buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barito Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Sementara itu sumber 1tulah.com mengatakan, tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Polres Barito Utara, juga sempat menggeledah salah satu TO mereka yang di ketahui seorang perempuan. sayangnya saat penggeledahan tidak ada barang ditemukan.

“Ada dua tempat digeledah tim gabungan itu, tapi cuma satu yangdapat barang bukti,” ujar sumber media ini.(*)

Berita Terkait

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja
Jumat Sehat Digelar, Bupati Shalahuddin Tegaskan Pentingnya Kesehatan untuk Pelayanan
Gubernur Agustiar Sabran Resmi Mulai Pembangunan Huma Betang, Calon Ikon Budaya Dayak dan Wisata Kalimantan Tengah
Workshop CSR Bank Kalteng: Pemprov Kalteng Fokuskan Program untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu
Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Resmi Mulai Pembangunan Huma Betang, Calon Ikon Budaya Dayak dan Wisata Kalimantan Tengah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Workshop CSR Bank Kalteng: Pemprov Kalteng Fokuskan Program untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:09 WIB

Bupati Barut Tinjau Proyek Strategis, Pastikan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Barito Utara Peringati HAN ke-42, Deklarasikan GERNAS RANA untuk Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Berita Terbaru