Hendak Transaksi Sabu, Anang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Anang dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto : Satresnarkoba Polres Mura)

Pelaku Anang dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto : Satresnarkoba Polres Mura)

1tulah.com, PURUK CAHU – HA alias Anang (38) Warga Desa Datah Kotou RT 3 Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap Satresnarkoba Polres Mura saat hendak transaksi narkoba diduga jenis sabu.

Pelaku ditangkap polisi dipinggir jalan PT IMK Km.5 Desa Puruk kembang Kecamatan Tanah siang Selatan, Rabu (22/06) malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka Anang, 2 paket plastik klip transparan diduga berisikan shabu berat1,39 gram, 1 buah Hp merk OPPO warna silver metalik dan 1 kotak rokok merk UP nano warna unggu.

Baca Juga :  Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Narkoba Polres Iptu Heri Purwanto, S.H membenarkan penangkapan.

Kronologis kejadian, kata dia,
Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekira jam 20.45 wib ada seseorang laki mencurigakan yang berada di pinggir jalan IMK kilometer 5 desa Puruk Kembang Kecamatan Tanah Siang Selatan akan melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu shabu. Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap pelaku disaksikan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

“Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan didalam kotak rokok merk UP nano 2 (dua) paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis shabu, yang dipegang oleh pelaku di tangan sebelah kanan dan diakui miliknya,” kata Kasat Narkoba Heri, Kamis (23/06/2022).

Selanjutnya, untuk pemeriksaan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses lebih lanjut
“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Berita Terkait

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru