Gelar Razia, Satlantas Polres Barut Tilang Puluhan Sepeda Motor

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Barito Utara saat menggelar razia di jalan.Foto.Delia/1tulah.com

Satlantas Polres Barito Utara saat menggelar razia di jalan.Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Warga Kota Muara Teweh ternyata masih tak tertib berlalu lintas di jalan raya.

Buktinya ketika Satlantas Polres Barito Utara menggelar razia rutin, masih banyak penggendara terjaring razia, Kamis (2/05/2022).

Polisi menilang sedikit nya 39 sepeda motor yang tak melengkapi surat-menyurat dan kelengkapan lain seperti helm, serta sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bronk. Mereka terjaring razia di Jalan Akhmad Yani (simpang Telkom) Kamis sore.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, melalui Kasat Lantas  Iptu Wildaniar Kondowangko mengatakan,  kegiatan yang mereka laksanakan merupakan razia rutin yang di gelar di sejumlah titik di dalam Kota Muara Teweh berapa hari terakhir.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Giat ini tak lain guna menekan kecelakaan di jalan raya, juga untuk mengingatkan warga agar tetap tertib berlalu lintas.

Penggendara harus tetap patuh melengkapi surat menyurat kenderaan, menggunkan helm standar hingga dilarang menggunakan knalpot bronk tau knalpot bising.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

” Saat di gelar razia di jalan Akhmad Yani kemarin, terjaring 39 kendaraan. Terhadap mereka dilakukan penindakan pelanggaran dengan diberikan surat tilang, diantaranya 32 pelanggar administrasi dan 7 pelanggar knalpot brong,” kata Iptu Wildaniar kepada 1tulah.com.

Dia juga menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat Barito Utara, untuk tertib dalam berlalu lintas, baik tertib administrasi dan laik kendaraan dan stop pelanggaran dalam berkendara, serta salam sehat dan salam presisi.(*)

Berita Terkait

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:47 WIB

Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terbaru