Sabu 102,65 Gram Gagal Edar di Murung Raya, Ini Tampang Pelakunya

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua wanita yang berhasil diringkus Satresnarkoba karena kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto:suroso/1tulah.com)

Dua wanita yang berhasil diringkus Satresnarkoba karena kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto:suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU -Sabu dengan berat sekitar 102,65 Gram gagal edar, setelah dua pelakunya diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura).

Pelakunya ternyata dua wanita berinisial F (42) dan MS (37) yang diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng ditempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik mengatakan, wanita berinisial F (42)  berdomisili di desa Mangkahui, Kecamatan Murung diamankan hari Rabu (11/05/2022) pukul 14.00 Wib diparkiran Pelabuhan Kota Puruk Cahu. Saat pelaku digeledah kepadatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 2,80 gram.

Sedangkan MS (37) wanita asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang berdomisili di Bambueng Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam.

Baca Juga :  Ribuan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Disuspensi, Badan Gizi Nasional Perketat Standar Program MBG

“Saat digeledah petugas menemukan Narkotika jenis sabu seberat 99,85 gram dikamar salah penginapan di pelabuhan Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, hari Kamis (26/5/2022) pukul 16.00 Wib,” jelas Kapolres saat menggelar Press Release didampingi Wabup Mura sekaligus Ketua BNK Rejikinoor, S.Sos dan Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto, S.H, Kamis (02/06/2022).

Selain barang-barang haram tersebut petugas juga juga telah mengamankan barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di tahanan Mapolres Mura. Tersangka F (42) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka MS (37) dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Dukung Suksesnya Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Tak lupa Kapolres Mura juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba.

”Jika ada mengetahui peredaran Narkoba agar memberitahukan ke aparat kepolisian, agar Negeri yang kita cintai dapat terhindar dari bahaya Narkoba, sehingga kita dapat membangun Murung Raya bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru