48 Pejabat Administrasi di Barsel Dilantik Pj Bupati, Dasar Hukumnya Surat Kemendagri RI

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel (di atas mimbar) saat berpidato pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel (di atas mimbar) saat berpidato pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pj Bupati Barito Selatan, Lisda Ariyana melantik sedikitnya 48 Pejabat Administrasi ke dalam jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat Tahun 2022.

“Jabatan adalah suatu amanah yang akan diemban oleh Bapak/Ibu sekalian, oleh karena itu, tunjukanlah dedikasi dan kinerja terbaik,” ujarnya saat berpidato dalam acara kegiatan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pejabat yang berlangsung di aula Setda, Senin (30/5/2022).

Ia mengatakan, saudara-saudara adalah bagian dari orang-orang terpilih untuk mengemban tugas dalam rangka mewujudkan target-taget pembangunan Daerah yang sudah dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Ia melanjutkan, pelantikan pejabat saat ini memberi makna bahwa Pemkab Barito Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti amanat Bapak Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana disampaikan beliau pada saat Sidang Paripurna MPR-RI tanggal 20 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga :  Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Lisda menambahkan, dalam pidatonya Presiden menginginkan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas guna meningkatkan pelayanan publik ,semua itu adalah untuk merespon  dinamika organisasi yang berubah menuju lebih baik.

“Ini merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yaitu, Penyederhanaan struktur organisasi, jabatan, dan penyesuaian sistem kerja,” terang Lisda.

Lisda mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji saat ini merupakan lanjutan dari proses penyetaraan jabatan yang dilaksanakan pada Tanggal, 31 Desember 2021 yang lalu.

Dasar dari Pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) No 800/3411/OTDA, 24 Mei 2022 perihal persetujuan penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemkab Barito Selatan serta surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah No 060/208/Bag.I/ORG, 27 Mei 2022 perihal persetujuan penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemkab Barito Selatan.

Baca Juga :  Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa "Titipan"

“Kinerja saudara-saudara dalam Jabatan yang saya amanahkan tersebut, akan terus saya pantau dan evaluasi. Serta camkan terus Sumpah dan Janji yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi,” tegasnya.

Ditambahkannya, sumpah dan janji yang diucapkan tadi tidak hanya didengarkan oleh yang hadir saat ini. Namun, juga akan menjadi bukti pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Untuk itu, tunjukanlah, bahwa amanah yang telah Saya berikan tersebut, adalah sebuah keputusan yang benar dan tepat,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Berita Terbaru