KPK Dalami Kasus Suap Ade Yasin Soal Temuan BPK pada Proyek di Dinas PUPR Bogor

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Ade Yasin, terkait kasus suap laporan keuangan.

Lembaga anti rasua itu mendalami awal mula Ade Yasin membahas temuan BPK.

“Terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK, soal proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,” kata Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri  kepada wartawan, seperti dilansir suara.com (jaringan media 1tulah.com, Rabu (11/5/2022).

Selain itu, KPK juga turut mendalami peran tiga tersangka lainnya yakni Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sehari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi beberapa barang bukti yang dibayar dari penggeledahan di sejumlah lokasi kepada tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).

KPK memeriksa Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dalam kapasitas sebagai saksi. Ade Yasin diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

“Kemarin ada bukti elektronik kemudian dokumen dan uang, tentu dari sana lah kemudian nanti kami akan mengembangkan terus. Termasuk hari ini kami melakukan pemeriksaan, pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan dimaksud,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan tim penyidik saat ini tengah mengembangkan temuan barang bukti hasil penggeledahan tersebut kepada sejumlah saksi.

“Kami kembangkan dari hasil penggeledahan dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Artinya, para tersangka ini kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situ lah kami akan terus mengembangkan dan kami susun ‘timeline’ nanti pemeriksaannya. Pasti kami akan informasikan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi ke depan,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (28/4), tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Bogor.

Baca Juga :  Mura Bekali Organisasi Perempuan dengan Pelatihan Manajemen

Dari empat lokasi itu, disita berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

Berikutnya pada Jumat (29/4), tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Bandung.

KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus itu.
Sebagai pemberi, yakni Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Sedangkan penerima, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jawa Barat III/pengendali teknis, Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap Yasin itu agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).(**)

Berita Terkait

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Berita Terbaru